• Latest
Bupati Halsel, H. Usman Sidik

Bupati Usman Sidik Menang di PTUN Ambon

25/05/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Juli 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bupati Usman Sidik Menang di PTUN Ambon

by Redaksi
25/05/2022
0
Bupati Halsel, H. Usman Sidik

Bupati Halsel, H. Usman Sidik

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik dinyatakan menang dalam perkara Nomor 3 / G/ 2022/ PTUN.Ambon melawan penggugat Kepala Desa (Kades) Marabose nonaktif Irham Hanafi terkait masalah pemberhentian jabatan Kades Marabose oleh Bupati melalui SK nomor 237 tahun 2021 tentang pemberhentian sementara terhadap mantan Kades Marabose.

Sidang dengan agenda putusan itu dipimpin Hakim Ketua Sani Patipilohi , SH, MH, Hakim Anggota  Riyan Surya Pradana , SH, MH dan Muhammad Rizaldi Rahman, SH dihadiri kuasa hukum penggugat dan tergugat dalam hal ini Pemkab Halsel pada Rabu (25/05/2022).

Dalam perkara tersebut Hakim PTUN Ambon menolak seluruh perkara nomor 3 / G/ 2022/ PTUN.Abn, secara keseluruhan.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Dalam sidang putusan tersebut dihadiri langsung Kuasa Hukum Bupati, Kabag Hukum Setda Halsel Ruslan Umakamea, SH dan Asisten Bidang Pemerintahan Ilham Abubakar, SH.

Sementara itu Kabag Hukum Ruslan Umakamea dan Asisten Bidang Pemerintahan Ilham Abubakar, selaku Kuasa Pemkab Halsel, yang di konfirmasi usai mengikuti persidangan di PTUN Ambon kepada JaretNews.com, Rabu (25/05/2022) mengakui bahwa Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati Usman Sidik selaku tergugat menang dalam perkara nomor 3/G/2022/PTUN Ambn dalam sidang putusan di PTUN Ambon yang dipimpin Hakim Ketua Sani Patipilohi , SH, MH, Hakim Anggota  Riyan Surya Pradana , SH, MH dan Muhammad Rizaldi Rahman, SH.

“Iya benar tadi kami hadiri langsung sidang putusan dan hakim memutuskan menolak seluruh gugatan penggugat dan menangkan Bupati.” ujar Kuasa Pemkab Halsel Ilham Abubakar. Sementara itu Kades Marabose nonaktif Irham.Hanafi selaku penggugat, yang dikonfirmasi pasca putusan PTUN mengaku menyerahkan semuanya kepada Kuasa Hukum.

“Untuk langkah hukum selanjutnya saya serahkan ke Kuasa Hukum.”singkat Iron biasa disapa.  (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

1 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Naik Status, Desa Lainnya Menyusul

Next Post

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kantor BRI KCP Labuha dan BPBD Halsel

Pemkab Halsel dan Bank BRI Labuha Kalah di Pengadilan, Lawan Warga Gane Luar

Bambang Joisangadji, SH dan Bupati H

Kuasa Hukum Kades Marabose Ajukan Banding ke PTTUN, Bupati Halsel Tak Gentar

Kepala DLH Halsel, Samsudin Abbas (kedua kanan), Mengajak Seluruh Pemangku Lepentingan di Kecamatan Obi untuk Memberikan Masukan kepada Perusahaan

Gelar Konsultasi Publik, JMP dan OAM Junjung Transparansi

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini