• Latest
M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

Pemprov Malut Ajukan Tiga Ranperda Urgent ke DPRD , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda

13/09/2023
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemprov Malut Ajukan Tiga Ranperda Urgent ke DPRD , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda

by Redaksi
13/09/2023
0
M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Saat ini sinkronisasi Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali terjadi revisi dan peninjauan ulang.

Pemprov sendiri telah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar dari Program Pembentukkan Ranperda (Propemperda) yang digelar melalui sidang paripurna DPRD tingkat provinsi.

Ini disampaikan Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, M. Sofyan Daud saat ditemui dikediamannya pada Selasa,(12/09/2023).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

“Pemprov telah mengajukan tiga ranperda yang itu adalah diluar dari propemperda, jadi ada tiga dan ketiganya ini ranperda urgent”, ungkap Sofyan.

Lanjutnya, hal pertama yang diajukan Pemda Provinsi adalah revisi Perda Tata Ruang, kedua Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan yang ketiga adalah pengajuan Perda yang mengatur tentang Perizinan.

Terkait Ranperda Perizinan kata Sofyan, diajukan oleh Badan Penanaman Modal dan PTSP, sementara Keuangan diajukan oleh Badan Keuangan dan Perda Tata Ruang diajukan oleh Bapedda melalui OPD Dinas PUPR terkait Dokumen Perencanaan.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menjelaskan, khususnya terkait Tata Ruang ini masuk pada dokumen induk soal kebijakan strategis tentang bagaimana penataan ruang termasuk pengendalian itu meliputi aspek-aspek perencanaan secara keseluruhan.

Ranperda urgent ini sangat strategis kenapa, karena didalamnya termasuk rencana mendorong revisi tentang Riparda (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah), maka dokumen-dokumen seperti Riparda itu harus mengacu ke Tata Ruang.

“Sebaiknya tata ruang itu rampung lalu kemudian dokumen-dokumen misalnya perda tentang riparda itu, kemudian ranperda yang berkaitan dengan pembangunan industri daerah, termasuk juga perda pengelolaan sampah regional , jadi artinya beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen strategis harus mengacu pada dokumen tata ruang”, terang Sofyan lagi.

Sofyan menambahkan, ketika dokumen ranperda tersebut diajukan maka secara otomatis dia harus menjadi prioritas, karena menjadi acuan banyaknya dokumen perencanaan untuk pembangunan strategis.

Saat ini pemerintah mengajukan dokumen perubahan tata ruang itu karen memang dalam syarat dokumen perundang-undangan itu dokumen-dokumen aturan perda yang berkenaan dengan dokumen perencanaan itu menjadi domine pemerintah, itu adalah dokumen yang cukup kompleks dengan demikian banyak sekali materi mencakup keluasan materi yang harus disiapkan dengan sungguh-sungguh , itulah kerja-kerja akademik maupun birokratik untuk mendudukkan perencanaan melalui riset, data, pemetaan dan lainnya.

Dokumen Tata Ruang secara hierarkis tidak bisa sembarangan, misalnya Tata Ruang Provinsi harus mengacu pada Tata Ruang Nasional. Ini yang memerlukan tahapan-tahapan konsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dan sebagainya yang menjadi domine, jelas Sofyan. (yUn)

Previous Post

Festival Kampong Nelayan Tomalou Resmi Dibuka, Gubernur AGK Merasa Bangga Dengan Masyarakat Tomalou

Next Post

Hadirkan Kabupaten/Kota, Sekprov Malut Buka Rakor Pencanangan dan Percepatan Gerakan Tanam

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Sekprov Malut Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Msi

Hadirkan Kabupaten/Kota, Sekprov Malut Buka Rakor Pencanangan dan Percepatan Gerakan Tanam

Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kepemimpinan Organisasi perempuan, Ini Harapan Gubernur Malut

gedung SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi 

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini