• Latest
M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

Pemprov Malut Ajukan Tiga Ranperda Urgent ke DPRD , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda

13/09/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Juli 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemprov Malut Ajukan Tiga Ranperda Urgent ke DPRD , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda

by Redaksi
13/09/2023
0
M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

M. Sofyan Daud, Ketua Bapemperda Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Saat ini sinkronisasi Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali terjadi revisi dan peninjauan ulang.

Pemprov sendiri telah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar dari Program Pembentukkan Ranperda (Propemperda) yang digelar melalui sidang paripurna DPRD tingkat provinsi.

Ini disampaikan Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, M. Sofyan Daud saat ditemui dikediamannya pada Selasa,(12/09/2023).

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

“Pemprov telah mengajukan tiga ranperda yang itu adalah diluar dari propemperda, jadi ada tiga dan ketiganya ini ranperda urgent”, ungkap Sofyan.

Lanjutnya, hal pertama yang diajukan Pemda Provinsi adalah revisi Perda Tata Ruang, kedua Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan yang ketiga adalah pengajuan Perda yang mengatur tentang Perizinan.

Terkait Ranperda Perizinan kata Sofyan, diajukan oleh Badan Penanaman Modal dan PTSP, sementara Keuangan diajukan oleh Badan Keuangan dan Perda Tata Ruang diajukan oleh Bapedda melalui OPD Dinas PUPR terkait Dokumen Perencanaan.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menjelaskan, khususnya terkait Tata Ruang ini masuk pada dokumen induk soal kebijakan strategis tentang bagaimana penataan ruang termasuk pengendalian itu meliputi aspek-aspek perencanaan secara keseluruhan.

Ranperda urgent ini sangat strategis kenapa, karena didalamnya termasuk rencana mendorong revisi tentang Riparda (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah), maka dokumen-dokumen seperti Riparda itu harus mengacu ke Tata Ruang.

“Sebaiknya tata ruang itu rampung lalu kemudian dokumen-dokumen misalnya perda tentang riparda itu, kemudian ranperda yang berkaitan dengan pembangunan industri daerah, termasuk juga perda pengelolaan sampah regional , jadi artinya beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen strategis harus mengacu pada dokumen tata ruang”, terang Sofyan lagi.

Sofyan menambahkan, ketika dokumen ranperda tersebut diajukan maka secara otomatis dia harus menjadi prioritas, karena menjadi acuan banyaknya dokumen perencanaan untuk pembangunan strategis.

Saat ini pemerintah mengajukan dokumen perubahan tata ruang itu karen memang dalam syarat dokumen perundang-undangan itu dokumen-dokumen aturan perda yang berkenaan dengan dokumen perencanaan itu menjadi domine pemerintah, itu adalah dokumen yang cukup kompleks dengan demikian banyak sekali materi mencakup keluasan materi yang harus disiapkan dengan sungguh-sungguh , itulah kerja-kerja akademik maupun birokratik untuk mendudukkan perencanaan melalui riset, data, pemetaan dan lainnya.

Dokumen Tata Ruang secara hierarkis tidak bisa sembarangan, misalnya Tata Ruang Provinsi harus mengacu pada Tata Ruang Nasional. Ini yang memerlukan tahapan-tahapan konsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dan sebagainya yang menjadi domine, jelas Sofyan. (yUn)

Previous Post

Festival Kampong Nelayan Tomalou Resmi Dibuka, Gubernur AGK Merasa Bangga Dengan Masyarakat Tomalou

Next Post

Hadirkan Kabupaten/Kota, Sekprov Malut Buka Rakor Pencanangan dan Percepatan Gerakan Tanam

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Sekprov Malut Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Msi

Hadirkan Kabupaten/Kota, Sekprov Malut Buka Rakor Pencanangan dan Percepatan Gerakan Tanam

Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kepemimpinan Organisasi perempuan, Ini Harapan Gubernur Malut

gedung SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi 

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini