HALSEL, JN – Setelah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai Kamis besok (02/05/2024), secara resmi akan membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Nupati Halmahera Selatan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.
Proses pengambilan formulir hingga pengembalian formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung selama 7 hari, dimulai dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei mendatang.
Adapun lokasi pendaftaran bertempat Sekretariat kantor DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, jalan Mandaong pantai Kecamatan Bacan Selatan.
Tahapan ini terbuka untuk umum, siapa saja dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan yang ditentukan Partai.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), DPD NasDem Halmahera Selatan, Haedar Mahmud, mengatakan pengambilan formulir Balon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, dibuka mulai Kamis besok.
Lanjut dia bagi yang ingin mendaftarkan dirinya, bisa langsung mendatangi Sekretariat DPD NasDem di jalan Mandaong pantai.
“Pendaftaran dibuka untuk umum, bagi siapa saja yang berminat mengikuti kontestasi Pilkada Halmahera Selatan, silahkan mendaftar.”ajak Ketua Bappilu NasDem Halmahera Selatan.
Mantan Komisioner KPU Halmahera Selatan itu menambahkan, ada tiga tahapan dalam proses pendaftaran, yakni pertama penjaringan, kedua verifikasi berkas dan ketiga penetapan Bakal Calon.
Adapun terkait dengan syarat – syarat administrasi, nanti akan dijelaskan oleh tim penjaringan.”tutup Haedar Mahmud. (*)
Editor : Risman Lamitira