• Latest
Kuasa Hukum Korlap FPRO

Perjuangkan Hak Masyarakat 3 Desa, Korlap Front Perjuangan Rakyat Obi diadukan ke Polisi

09/12/2021
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Juli 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Perjuangkan Hak Masyarakat 3 Desa, Korlap Front Perjuangan Rakyat Obi diadukan ke Polisi

by Redaksi
09/12/2021
0
Kuasa Hukum Korlap FPRO

Kuasa Hukum Korlap FPRO

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN – Dituding melakukan pencemaran nama baik, Koordinator Lapangan (Korlap) Front Perjuangan Rakyat Obi (FPRO) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut, saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Malut beberapa waktu lalu.

Laporan polisi bernomor B/24/XXI/2021 dibuat pelapor atas nama Sarka Elajow yang diketahui merupakan salah satu manajemen PT Amazing Tabara.

Dalam laporannya, kordinator aksi FPRO, Rizko La Capa bersama rekan-rekannya dituduh melakukan pencemaran nama baik dengan mencatut nama Sarka Elajow (pelapor) dan Bupati Pulau Morotai sebagai aktor mafia tanah di Pulau Obi saat menggelar unjuk rasa pencabutan izin perusahan PT Amazing Tabara di kantor Gubernur Malut Sofifi pada 1 Desember 2021 lalu.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Atas laporan itu, korlap FPRO, Risko La Capa didampingi kuasa hukumnya pada Rabu 8 Desember, mendatangi kantor Dirkrimum Polda Malut untuk memenuhi panggilan konfirmasi penyidik.

Surat Undangan Konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut

Menurut Supriadi, kuasa hukum FPRO, pihak terlapor menghargai proses hukum yang dilakukan pelapor Sarka Elajow ,namun dasar pemanggilan itu dianggap rancu sebab  pemanggilan  untuk terlapor dengan manggunakan pasal 310 tidak tepat bila dilihat dari bentuk perkara.

“Kami hargai apa yang dilaporkan itu tapi nanti dibuktikan, teman teman penyidik lebih mengerti dan memahami bahwa setiap laporan itu harus dilihat unsurnya kalau tidak dipenuhi secara pidana ya tak mungkin perkaranya bisa jalan,” Ungkap Supriadi, Rabu (8/12/21).

Dirinya menjelaslan, bila pencemaran nama baik dilakukan secara tulisan maupun lisan dengan dasar kepentingan umum melalui demonstrasi maka pencemaran itu tidak ada.

“Penyidik punya pengalaman yang cukup ketika mereka melakukan penyidikan salah satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, mereka tak akan ceroboh,” Ujarnya

Supriadi menambahkan, pemanggilan klien mereka hanya sebatas konfirmasi.bila kedepannya ada perkembangan dalam kasus ini pihaknya siap mengambil langkah langkah hukum untuk pelapor.

Sementara itu, Sarka Elajow yang merupakan Komisaris PT Amazing Tabara kepada media ini kamis 9 Desember mengatakan, Rizki Lacapa sudah melakukan pencemaran nama baik dengan membawa namanya bersama Bupati Morotai Benny Laos sebagai mafia tanah.

“Kita laporkan karena yang bersangkutan sudah melakukan pencemaran nama baik dengan membawa bawa nama pribadi saya dengan bapak Benny Laos, yang mengatakan kami sebagai mafia tanah,” Ungkap Sarka

Lanjut Sarka, Dirinya tidak mempersoalkan mahasiswa maupun masyarakat untuk melakukan demonstrasi dengan menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan PT Amazing Tabara, karena itu hak masyarakat.

“Kalau demo soal PT Amazing Tabara tidak masalah, itu hak maayarakat, tapi jangan meyinggung soal pribadi”. Tandasnya. (AB)

Editor : Hijrah I

Previous Post

Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Halsel Lantik Pejabat Esalon III dan IV

Next Post

Bidang UMKM Halsel Berhasil Beri Bantuan dan Pelatihan Pada Pelaku Usaha Tahun 2021

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kabid UMKM Diskoperindag Halsel, Fani Djakaria, SE

Bidang UMKM Halsel Berhasil Beri Bantuan dan Pelatihan Pada Pelaku Usaha Tahun 2021

Bupati H. Usman Sidik saat melantik Saiful Turuy jabat Sekda Halsel

Saiful Turuy Jabat Sekda Halsel Definitif

293 pejabat esalon III dan IV Halsel dilantik

Bupati Usman Rangkul Lawan Politik, 293 Pejabat di Lantik

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini