• Latest
Kuasa Hukum Korlap FPRO

Perjuangkan Hak Masyarakat 3 Desa, Korlap Front Perjuangan Rakyat Obi diadukan ke Polisi

09/12/2021
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Perjuangkan Hak Masyarakat 3 Desa, Korlap Front Perjuangan Rakyat Obi diadukan ke Polisi

by Redaksi
09/12/2021
0
Kuasa Hukum Korlap FPRO

Kuasa Hukum Korlap FPRO

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN – Dituding melakukan pencemaran nama baik, Koordinator Lapangan (Korlap) Front Perjuangan Rakyat Obi (FPRO) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut, saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Malut beberapa waktu lalu.

Laporan polisi bernomor B/24/XXI/2021 dibuat pelapor atas nama Sarka Elajow yang diketahui merupakan salah satu manajemen PT Amazing Tabara.

Dalam laporannya, kordinator aksi FPRO, Rizko La Capa bersama rekan-rekannya dituduh melakukan pencemaran nama baik dengan mencatut nama Sarka Elajow (pelapor) dan Bupati Pulau Morotai sebagai aktor mafia tanah di Pulau Obi saat menggelar unjuk rasa pencabutan izin perusahan PT Amazing Tabara di kantor Gubernur Malut Sofifi pada 1 Desember 2021 lalu.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Atas laporan itu, korlap FPRO, Risko La Capa didampingi kuasa hukumnya pada Rabu 8 Desember, mendatangi kantor Dirkrimum Polda Malut untuk memenuhi panggilan konfirmasi penyidik.

Surat Undangan Konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut

Menurut Supriadi, kuasa hukum FPRO, pihak terlapor menghargai proses hukum yang dilakukan pelapor Sarka Elajow ,namun dasar pemanggilan itu dianggap rancu sebab  pemanggilan  untuk terlapor dengan manggunakan pasal 310 tidak tepat bila dilihat dari bentuk perkara.

“Kami hargai apa yang dilaporkan itu tapi nanti dibuktikan, teman teman penyidik lebih mengerti dan memahami bahwa setiap laporan itu harus dilihat unsurnya kalau tidak dipenuhi secara pidana ya tak mungkin perkaranya bisa jalan,” Ungkap Supriadi, Rabu (8/12/21).

Dirinya menjelaslan, bila pencemaran nama baik dilakukan secara tulisan maupun lisan dengan dasar kepentingan umum melalui demonstrasi maka pencemaran itu tidak ada.

“Penyidik punya pengalaman yang cukup ketika mereka melakukan penyidikan salah satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, mereka tak akan ceroboh,” Ujarnya

Supriadi menambahkan, pemanggilan klien mereka hanya sebatas konfirmasi.bila kedepannya ada perkembangan dalam kasus ini pihaknya siap mengambil langkah langkah hukum untuk pelapor.

Sementara itu, Sarka Elajow yang merupakan Komisaris PT Amazing Tabara kepada media ini kamis 9 Desember mengatakan, Rizki Lacapa sudah melakukan pencemaran nama baik dengan membawa namanya bersama Bupati Morotai Benny Laos sebagai mafia tanah.

“Kita laporkan karena yang bersangkutan sudah melakukan pencemaran nama baik dengan membawa bawa nama pribadi saya dengan bapak Benny Laos, yang mengatakan kami sebagai mafia tanah,” Ungkap Sarka

Lanjut Sarka, Dirinya tidak mempersoalkan mahasiswa maupun masyarakat untuk melakukan demonstrasi dengan menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan PT Amazing Tabara, karena itu hak masyarakat.

“Kalau demo soal PT Amazing Tabara tidak masalah, itu hak maayarakat, tapi jangan meyinggung soal pribadi”. Tandasnya. (AB)

Editor : Hijrah I

Previous Post

Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Halsel Lantik Pejabat Esalon III dan IV

Next Post

Bidang UMKM Halsel Berhasil Beri Bantuan dan Pelatihan Pada Pelaku Usaha Tahun 2021

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Kabid UMKM Diskoperindag Halsel, Fani Djakaria, SE

Bidang UMKM Halsel Berhasil Beri Bantuan dan Pelatihan Pada Pelaku Usaha Tahun 2021

Bupati H. Usman Sidik saat melantik Saiful Turuy jabat Sekda Halsel

Saiful Turuy Jabat Sekda Halsel Definitif

293 pejabat esalon III dan IV Halsel dilantik

Bupati Usman Rangkul Lawan Politik, 293 Pejabat di Lantik

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini