HALSEL, JN – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, terus melakukan pembenahan birokrasi dengan menempatkan para pejabat yang memiliki kemampuan dibidangnya untuk membangun daerah kedepan.
Kejutan demi kejutan terus dilakukan mantan wartawan senior yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak bisa di prediksi.
Salah satu langkah politiknya yaitu mengangkat sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga berseberangan alias tidak memilih dirinya bersama Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pilkada Halsel tahun 2020 lalu sebagai pejabat di Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu terlihat jelas pada saat pelantikan 293 Pejabat Administrator dan Pengawas Esalon III dan IV dilingkup SKPD, ditemukan banyak pejabat bawaan Pemerintahan sebelumnya juga ikut dilantik.
Pelantikan sendiri dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy mewakili Bupati H. Usman Sidik bertempat di aula sekretariat kantor bupati Kamis (09/12/2021) tadi sore.
Bupati Halsel dalam sambutannya dibacakan Sekda Halsel, Saiful Turuy menegaskan bahwa rotasi dilakukan karena dipandang layak dan berkompeten untuk mengisi jabatan yang baru dan karena sebuah organisasi membutuhkan penyegaran dan pemerataan kepemimpinan yang berpengalaman juga menghadirkan semangat baru dalam mengemban tugas.
Kematangan kepemimpinan di dunia birokrasi akan terbentuk jika seorang pejabat pernah mengemban berbagai tugas dalam perjalanan karier yang dinamis.
“Saudara-saudara dipindah dan diangkat pada jabatan baru bukan sebagai hadiah atau hukuman,”kata Bupati.
Karena itu dirinya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga dan meningkatkan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja yang tidak ada pamrih, serta bergandengan tangan bersama untuk pembangunan daerah bangsa dan Negara.
Diketahui total pejabat esalon III dan IV dilingkup SKPD yang dilantik berjumlah 293 orang terdiri dari esalon III 106 orang dan esalon IV 187 orang. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira