HALSEL, JN – Momentum Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 seharusnya dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara terhadap sejumlah persoalan berkaitan dengan kurangnya tenaga pengajar di sekolah akibat banyaknya tenaga guru yang selama ini beralih tugas ke struktural menjadi pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Padahal mestinya mereka harus mengajar di sekolah dan memberikan kesempatan pada yang lain untuk berkarya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Atas persoalan ini pihak Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Halmahera Selatan angkat bicara meminta kepada Bupati Halsel H. Usman Sidik, untuk segera mengembalikan para pejabat di Birokrasi yang berprofesi Guru ke sekolah.
” Dengan momentum Hari Guru Nasional tahun ini, para tenaga guru yang difungsikan pada jabatan Birokrasi di Badan Dinas dan Bagian, baik itu Bendahara, Kabid, Sekretaris Camat dan lainya sebaiknya dikembalikan mengajar di sekolah karena masih banyak sekolah di kampung (Kecamatan) menjerit karena kekurangan tenaga guru,”terang Ketua PGRI Halsel, Riswan A. Siraju, M.Pd, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 kepada Jaret News.com, bertempat di sekretariat kantor bupati Kamis (25/11/2021).
Meski begitu Riswan sangat menghargai kebijakan Bupati menempatkan tenaga guru sebagai pejabat di SKPD, asalkan harus berdasarkan mekanisme dan kebutuhan daerah jika itu terpaksa.
“Saya berharap jangan sampai kebijakan mengangkat tenaga guru menjadi pejabat di Birokrasi meninggalkan lubang besar, mengingat sebagian besar sekolah di Kecamatan masih sangat kekurangan tenaga guru,”tutur Riswan.
Lanjut bilang, saat ini jumlah tenaga guru PNS sebanyak 4.000 lebih ditambah dengan tenaga PTT dan kontrak total mencapai lebih dari 6.000 orang.
Angka ini.masih sangat sedikit, terbukti sekolah – sekolah di Kecamatan masih kekurangan guru, sebab sebagian besar masih menumpuk di Ibukota Kabupaten.
Olehnya itu Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati harus mengatur pendistribusian guru ke sekolah agar terjadi pemerataan. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira



















