HALSEL, JN – Astaga, sejak dibangun tahun 2020 lalu, proyek air bawah tanah milik Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang menghabiskan anggaran Rp 2,25 Miliar tidak bisa dimanfaatkan.
Proyek sumur bor yang terletak di Desa Kampung Makian Bacan Selatan, tepatnya di sebelah kanan jalan sekolah SMP Negeri 6 Halsel oleh PDAM Halsel, dengan menggunakan sumber anggaran pernyataan modal dari Pemerintah pusat, terpaksa di hentikan karena kualitas airnya tidak layak dikonsumsi.
Padahal proyek ini diharapkan menjadi solusi masalah air bersih di Halsel yang kualitasnya sering dikeluhkan. Kini proyek miliaran rupiah itu dibiarkan terbengkalai hampir setahun sebab tidak bisa digunakan.
Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote di konfirmasi Jaret News.com baru – baru ini membenarkan masalah ini.
Putra asli Orimakurunga Kayoa itu mengaku proyek tersebut di kerjakan oleh Direktur sebelumnya. “Kalau proyek air bawah tanah tahun 2020 itu masih jaman Direktur lama bukan saya,”ungkap Soleman.
Ia menjelaskan alasan proyek itu tidak bisa difungsikan karena kualitas air bawah tanah di lokasi tersebut tidak bagus karena kadar besinya sangat tinggi dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Emang biasa disapa itu lantas membeberkan sejumlah proyek air bawah tanah yang pernah dilaksanakan PDAM Halsel beberapa kali selalu gagal karena tidak bisa di manfaatkan.
“Dahulu kami pernah lakukan pengeboran di depan SMPN 2 Bacan, kemudian pindah ke areal RSUD Marabose hasilnya sama tidak bisa di konsumsi karena rata – rata air di Halsel mengandung kadar besi tinggi ketika berada pada kedalaman 70 meter, dan sekarang di bangun lagi di Kampung Makian,”katanya sembari mengaku mestinya proyek tersebut tidak lagi dibangun.
Dari proyek tersebut, pihaknya hanya berhasil mengamankan sisa anggaran sebesar Rp 400 juta lebih dari total nilai proyek Rp 2,25 Miliar. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira