SOFIFI, JN – Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2023 mendatang membuat sejumlah pihak terutama pemerintah daerah maupun masyarakat jadi prihatin.
Keprihatinan ini juga datang dari M. Iqbal Ruray, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara yang dimintai tanggapan usai rapat bersama BKD Malut pada Kamis, (09/06) di ruang Komisi DPRD Maluku Utara.
“Terkait masalah tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pemerintah pusat 2023 mendatang ini kita sudah bahas dalam rapat, dan secepatnya kita akan cari solusinya”, ungkapnya.
Iqbal katakan, upaya pemerintah dalam hal ini untuk melihat kembali tenaga honorer di daerah yang jumlahnya cukup banyak ini harus ada solusinya sebelum mereka diberhentikan.
“Kita upayakan secepatnya akan cari solusinya, rencananya tanggal 18 mendatang kami bersama dengan Kepala BKD Malut ke jakarta untuk konsultasi masalah ini. Kami harap bisa terakomodir semuanya, kalau memang tidak bisa maka solusinya harus ada, misalnya mereka ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang ada”, tuturnya.
Untuk diketahui, penghapusan tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 49 tahun 2018 tentang Managemen PPPK. Dengan demikian, nantinya hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). (yUn)
Editor : Risman Lamitira