• Latest
Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel.

Resmi Jadi Tersangka, Kepala Puskesmas Gandasuli Terancam 20 Tahun Penjara

11/05/2021
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, April 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Resmi Jadi Tersangka, Kepala Puskesmas Gandasuli Terancam 20 Tahun Penjara

by Redaksi
11/05/2021
0
Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel.

Puskesmas Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN –  Janji  Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menetapkan satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkup Puskesmas Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sebelum lebaran Idul Fitri akhirnya terwujud.

Pihak Kejaksaan menetapkan Kepala Puskesmas Gandasuli YS sebagai Tersangka, korupsi dana BOK tahun 2019.

Penetapan tersangka YS dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH dan Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH melalui press conference Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi bertempat di Kantor Kejari Halsel Selasa (11/05/2021).

BacaJuga

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Dalam keterangannya Kajari Halsel mengatakan bahwa penetapan Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK tahun 2019 yang bersumber dari APBN dilakukan sejak tanggal 5 Mei 2021.

Dimana penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang panjang dan teliti, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan keterangan 23 Orang saksi yang telah diperiksa serta hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara Nomor : LHA-80/PW33/5/2021 tanggal 14 April 2021.

Menyatakan dalam pengelolaan dana BOK pada Puskesmas Gandasuli terdapat kerugian Negara sebesar Rp 338.737.214,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus empat belas rupiah) yang dilakukan dengan cara melakukan pemotongan terhadap pencairan Dana BOK sebesar 25 persen  pada Triwulan I dan II serta 30 persen pada Triwulan III dan IV dari total anggaran Rp 1.048.347.714,- (satu miliar empat puluh delapan juta  tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus empat belas rupiah).

Kemudian perbuatan yang dilakukan terangka telah melanggar ketentuan pada pasal 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 3 Ayat (1), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik di Bidang Kesehatan Pasal 8 Ayat (3)  serta UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharui oleh Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3.

Atas tindakan tersebut, Tersangka YS terancam diPidana maksimal 20 Tahun penjara.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Safari Ramadhan ke Pelosok Haltim, Wartawan Televisi Bagi – Bagi Sembako dan Al -Qur’an ke Pasantren

Next Post

Selangkah Lagi Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Ada Tersangka

Related Posts

La Jamra Hi. Zakaria, SH
Ragam

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

by Redaksi
11/04/2026
0

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa lahan di Kawasi–Soligi, Kabupaten Halmahera...

Read more
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Next Post
Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Selangkah Lagi Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Ada Tersangka

Fahri Bachmid

Polemik 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK, Fahri Bachmid: Secara Konstitusional, Proses Alih Status Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK

Pemantauan Hilal (Ilustrasi)

Hilal 1 Syawal Tak Teramati pada 11 Mei, BMKG : Besok Masih Puasa

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini