• Latest
Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Selangkah Lagi Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Ada Tersangka

11/05/2021
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, Agustus 9, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Selangkah Lagi Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Ada Tersangka

by Redaksi
11/05/2021
0
Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Setelah beberapa bulan melakukan Penyelidikan Kasus dugaan korupsi sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, menaikkan status perkara tersebut ke proses Penyidikan.

Peningkatan status kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan ini ditetapkan Kejaksaan sejak tanggal 5 Mei 2021 lalu

berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 Tanggal 05 Mei 2021.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Peningkatan status tersebut dilakukan karena telah ditemukannya perbuatan melawan hukum serta tercukupi 2 alat bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terkait penyetoran PAD dari sewa menyewa alat berat. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH dan Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH melalui press conference Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi bertempat di kantor Kejari Halsel Selasa (11/05/2021).

Dikatakan Kejari bahwa peningkatan status perkara setelah pihaknya melakukan permintaan keterangan terhadap 22 orang saksi termasuk Bendahara Dinas PUPR Halsel, sejumlah pihak ketiga penyewa alat berat dan mantan Kepala Dinas PUPR.

Dimana dari hasil penyelidikan, Dinas PUPR pada Tahun 2018 hingga 2020 telah menyewakan Alat Berat berupa Bulldozer, Excavator, Becko Loader, Dump Truck, Baby Hand Roller, Tronton, Alat Pemadat (vibrator), LCT, Alat Pemecah Batu, dan AMP yang dalam pelaporannya banyak penyewaan yang tidak dicatat dan hasil penyewaannya tidak disetorkan ke Kas Negara.

Perbuatan tersebut menurut Jaksa berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar, yang mana ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Alat Berat Milik Daerah dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharui oleh Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3.”tandas Kajari.

Lanjut dia peningkatan status ke Penyidikan ini lebih untuk mencari siapa orang – orang yang akan menjadi Tersangka dalam perkara ini.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Resmi Jadi Tersangka, Kepala Puskesmas Gandasuli Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post

Polemik 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK, Fahri Bachmid: Secara Konstitusional, Proses Alih Status Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Fahri Bachmid

Polemik 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK, Fahri Bachmid: Secara Konstitusional, Proses Alih Status Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK

Pemantauan Hilal (Ilustrasi)

Hilal 1 Syawal Tak Teramati pada 11 Mei, BMKG : Besok Masih Puasa

Sukardi Ahmad, Alumni Pondok Pesantren Bumi Hijrah Ome Tidore

Oknum yang Membakar dan Meludahi Poster Gubernur AGK, Bakal dipolisikan Ikatan Alumni Bumi Hijrah Tidore

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini