HALSEL, JN – Hari ketiga pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel, masih sepi peminat karena tidak ada satupun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya ke KPU setempat.
Berdasarkan pantauan JaretNews.com, hingga pukul 14.00 Wit siang tadi di kantor KPU Halmahera Selatan, Rabu (03/05/2023) terlihat masih sepi.
Belum ada tanda – tanda persiapan massa Partai Politik yang akan mendaftarkan nama – nama Calon Legislatifnya.
Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin Hi. Hasim saat ditemui JaretNews.com, Rabu (03/05/2023), mengakui hingga hari ketiga pendaftaran saat ini, belum ada Parpol yang datang mengajukan daftar Caleg ke KPU.
Lanjut dia sejauh ini pihak Parpol juga belum melakukan konfirmasi soal jadwal rencana pengajuan daftar Caleg, kalaupun ada yang datang ke kantor baik secara institusi maupun personal itu hanya konsultasi terkait syarat administrasi bakal calon bukan rencana kapan datang mendaftar.
“Sejauh ini belum ada Parpol yang mengkonfirmasi kapan mereka akan datang mengajukan daftar Calegnya.”ungkap Darmin.
Komisioner KPU dua periode itu bilang memang masa pengajuan ini sampai tanggal 14 Mei mendatang tetapi pada dasarnya kami (KPU red) sifatnya menunggu jika ada yang datang kami siap.
Meski demikian KPU berharap seluruh Partai Politik (Parpol) lebih awal datang mengajukan daftar Calegnya.
Imbauan ini sudah kami sampikan beberapa kali saat sosalisasi dengan Parpol harapannya, jika ada dokumen Caleg yang kurang maka Parpol masih ada waktu perbaikan di masa pengajuan ini.
Tetapi kalau dilakukan diakhir, kemudian ada dokumen yang kurang maka sudah pasti KPU akan mengembalikan seluruh dokumen yang ada dan itu konsekuensinya Parpol tersebut tidak ada caleg di Pemilu 2024. (*)
Editor : Risman Lamitira