HALSEL, JN – Seorang oknum Polisi yang berdinas di Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial L ditangkap Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara terkait dugaan kasus Narkoba.
Oknum L berpangkat Briptu itu ditangkap Minggu malam (02/05/2021) di Ternate, dan kini masih di tahan di Polda untuk proses lebih lanjut.
Wakapolres Halsel, Komisaris Polisi (Kompol) Rusli Mangoda, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan Senin (03/05/2021), membenarkan berita penangkapan terhadap salah satu anggota Polres Halsel.
“Iya benar tadi malam ada penangkapan terhadap salah satu anggota kami berinisial L oleh Direktorat Narkoba Polda Malut.”ujar Rusli Mangoda.
Mantan Kasat Reskrim itu mengaku secara detail lokasi penangkapan itu pihaknya tidak tahu karena prosedur ada di Polda, akan tetapi ketika kami kroscek benar adanya.
Lanjut dia bahwa terkait kasus ini pihak Polres Halsel masih menunggu proses penyelidikan dari Direktorat Narkoba Polda Malut. “Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari Polda nanti disampaikan ke publik.”tutup perwira satu bunga itu. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira