TERNATE, JN – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Muhammad Al Yasin Ali, berharap setiap rancangan Undang-undang dapat memuat seluruh aspirasi kepentingan masyarakat sehingga stabilitas negara diharapkan dapat terus berjalan.
Hal itu disampaikan Wagub Malut saat menghadiri sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang RUU Prioritas Tahun 2021 diselenggarakan oleh DPR-RI di Provinsi Maluku Utara, bertempat di Gedung Aula Nuku Universitas khairun Ternate, Senin (03/05/2021).
Dalam sosialisasi itu dihadiri Wakil Ketua Banleg DPR RI H.Achmad Baidowi dan Anggota Banleg DPR RI, Unsur forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku Utara, Rektor Universitas Khairun Ternate Prof, Husen Alting, Bapemperda DPRD Maluku Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Maluku Utara, Jougugu Kesultanan Ternate dan Tokoh Agama.
Dikatakan M Al Yasin Ali, sesuai dengan agenda masa persidangan IV DPR RI tahun sidang 2021, ada 33 rancangan undang-undang yang ditetapkan oleh badan legislasi DPR RI. Ini menunjukan bahwa kinerja DPR RI terkait penegakan hukum di Indonesia terus di benahi.
Lanjut dia sebagai wakil Pemerintah di Daerah, menginginkan setiap rancangan Undang-undang dapat memuat seluruh aspirasi kepentingan masyarakat sehingga stabilitas negara diharapkan dapat terus berjalan.
DPR sebagai wakil rakyat di pusat tentunya sangat diharapkan dapat membangun komunikasi dengan konstituennya di masing-masing derah agar supaya persoalan hukum yang terjadi di daerah dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.
“Melalui sosialisasi ini, saya harap para peserta dapat memberikan saran atau pendapat serta masukan yang berbobot sehingga menjadi bagian dari rekomendasi rakyat kepada wakil rakyat saat pembahasan lanjutan rancangan undang-undang menjadi undang-undang.”kata Wagub seraya memberikan apresiasi pada Ketua Tim Banleg DPR RI dan rombongan atas kunjungan kerja ke Malut.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. H, Achmad Baidowi, mengatakan bahwa pada masa sidang ke IV tahun 2020-2021 Banleg DPR RI telah membentuk tiga tim sosialisasi yang turun ke tiga derah masing-masing yakni Provinsi Nangroh Aceh, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan kerja itu dalam rangka mensosialisasikan program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) RUU Prioritas 2021, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang nantinya akan mengatur peri kehidupan masyarakat.
Ahcmad juga mengatakan, bahwa Prolegnas tersebut ada yang berbentuk prolegnas jangka menengah (5 tahun) ada juga Prolegnas prioritas tahunan yang ditetapkan setiap tahun dan disusun berdasarkan Prolegnas jangka menengah, nantinya akan ada beberapa prioritas-prioritas yang berkaitan dengan Provinsi Maluku Utara dan juga Universitas Khairun Ternate, yang sementara ini menginsiasi RUU Pendidikan Kedokteran karena di Universitas kahirun ada Fakultas Kedokteran sehinga sangatlah relevan.”katanya. HJ
Editor : Risman Lamitira