HALSEL, JN – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon), Provinsi Maluku Utara, selaku ujung tombak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan penyegelan terhadap sejumlah Tower perangkat radio microwave link seluler atau kanal frekuensi radio di Halmahera Selatan.
Akibat dari penyegelan ini, berdampak pada hilangnya jaringan Telkomsel di sejumlah titik termasuk di Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan.
Berdasarkan penelusuran JaretNews, jaringan Telkomsel di Desa Amasing Kali sudah 4 hari tidak bisa dinikmati masyarakat.
Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan berkomunikasi dengan pihak luar sebab tidak ada jaringan telpon seluler.
“Sudah empat hari kami mengalami kesulitan tidak bisa menikmati jaringan telkomsel.”ujar Aca salah satu warga.
Lanjut dia mengaku jika ingin menelpon atau menggunakan jaringan data warga terpaksa harus pergi ke kota Labuha.
“Kalau mau menelpon torang harus ke Labuha karena disini tidak ada jaringan.”tuturnya seraya berharap agar Telkomsel secepatnya menormalkan jaringan seluler.
Sementara itu Maintenance Tower Telkomsel Halsel, Safri yang dikonfirmasi Kamis (25/08/2022) mengakui adanya penyegelan sejumlah Tower perangkat radio microwave link seluler atau kanal frekuensi radio di Halsel, sehingga berdampak pada putusnya jaringan seluler termasuk di Desa Amasing Kali.
“Saya tidak bisa menjelaskan lebih detail karena ini masalah lembaga, tapi secara pribadi saya sampaikan memang ada penyegelan oleh pihak Balmon Kominfo Provinsi Maluku Utara.”ungkap Safri.
Lanjut dia bilang ada beberapa titik yang terpaksa disegel diantaranya di pulau Bacan, pulau Makian, Pulau Mandioli, Botanglomang dan lainnya.
Meski begitu pihaknya kini sudah melakukan pengurusan terkait dengan Izin frekuensi agar jaringan seluler bisa secepatnya pulih kembali.
“Kalau soal waktu kami tidak bisa pastikan, tetapi terus berupaya, kami minta masyarakat bersabar.”pintanya. (*)
Editor : Risman Lamitira