• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sindikat Jual Beli Hasil Swab Antigen Palsu di Bandara Soeta Dibongkar

Redaksi by Redaksi
26/02/2022
in Nasional
0
Sindikat Jual Beli Hasil Swab Antigen Palsu di Bandara Soeta Dibongkar

Terminal Bandara Soe karno Hatta (Ist)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar sindikat pemalsuan hasil swab Antigen Covid-19 yang diperjualbelikan kepada calon penumpang di Bandara Soekarno Jatta (Soeta).

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing – masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menegaskan, atas perbuatan mereka, seluruhnya disangkakan Pasal 263, 268 KUHPidana dan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.

“Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jual beli dokumen untuk syarat penerbangan ini,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Mapolresta Bandara Soetta,Sabtu (26/2), sepeeti dilansir Liputan6.

BacaJuga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Dia menegaskan, dalam praktiknya, sindikat pemalsuan dokumen hasil swab ini terbilang andal. Dalam membuat dokumen palsu persyaratan terbang itu karena dapat menghubungkan dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Peran dari 4 tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara,” jelas dia.

Dari pengakuan para tersangka tersebut, telah berhasil menjual – belikan dokumen bukti hasil swab palsu ke ratusan orang calon penumpang.

Diduga praktik pemalsuan itu terjadi dalam kurun 5 bulan terakhir dan setiap lembar dokumen palsu yang dijual itu dihargai pelaku seharga Rp200 sampai 300 ribu rupiah.

“Sudah 5 bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp 200 sampai Rp 300 ribu,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, dalam perkara pidana itu, pihaknya juga mendapati satu oknum petugas di Bandara Soekarno – Hatta, yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Ini adalah oknum dari petugas yang bertugas di bandara. Maka dari itu, kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen bahwa oknum-oknum tersebut harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara,” ucap Kapolres.(byb)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Obi Juara Umum pada MTQ ke 29, Bupati Usman Janji Hadiah Umroh

Next Post

Viral, Pria Penganut Kristen Protestan ini Tinggal 25 Tahun Dekat Masjid, Hafal Lafad Adzan

Baca Juga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam
Daerah

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

by Redaksi
01/09/2023
0

HALSEL, JN - Satu nelayan asal Desa Kawasi Obi , Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Hasim Teranggano (41) yang di temukan selamat...

Read more
Junjung Tinggi Prinsip ESG,  Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

01/09/2023
Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

20/06/2023
Next Post

Viral, Pria Penganut Kristen Protestan ini Tinggal 25 Tahun Dekat Masjid, Hafal Lafad Adzan

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved