HALSEL, JN –Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-29 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2022 yang digelar sejak 19 Februari 2022 sampai dengan 24 Februari 2022 di Desa Suma Kecamatan Pulau Makian Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara resmi ditutup Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik.
Acara penutupan MTQ ke-29 tingkat Halsel ini diawali dengan bacaan ayat suci al-Qur’an oleh Izzah Qurrota A’yun yang merupakan finalis STQ ke-26 tingkat Nasional di Sofifi Maluku Utara tahun 2021 lalu dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dewan hakim Tentang Penetapan Juara pada MTQ ke-29.
Surat Keputusan dewan hakim MTQ ke-29 Halsel dibacakan oleh sekretaris dewan Hakim Mujahid J H. Saleh dan menetapkan Kecamatan Obi sebagai Juara Umum pada MTQ ke-29 Tingkat Halmahera Selatan.
Ditetapkannya Kecamatan Obi sebagai juara umum pelaksanaan MTQ kali ini sesuai surat keputusan dewan hakim Nomor : 03/DH/SK/MTQ-XXIX/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Penetapan Juara Umum pada MTQ ke 29 tingkat Halmahera Selatan yang ditandatangani ketua dewan hakim Hi. Muhammad Hi. Ibrahim dan Sekretaris Dewan Hakim Mujahid J H. Saleh.
Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik pada sambutannya mengatakan bahwa MTQ ke-29 Tingkat Halsel berjalan dengan lancar, aman, tertib dan sukses, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses menggali potensi qori’ dan qori’ah, hafidz dan hafidzah.
Bupati Usman menambahkan, MTQ memiliki makna yang sangat penting dan syarat dengan nilai sakral yang perlu diambil dan direnungkan dalam kehidupan sehari-hari, MTQ bukan hanya sekedar ajang untuk mengukur prestasi semata melainkan lebih dari pada itu sebagai sarana perekat rasa kebersamaan.
“Pelaksanaan MTQ memiliki makna yang sangat penting dan syarat dengan nilai sakral yang perlu kita ambil dan renungkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan pelaksanaan MTQ ini kita jadikan tidak hanya sekedar ajang untuk mengukur prestasi semata melainkan lebih daripada itu sebagai sarana perekat rasa kebersamaan serta membangun kekuatan berdasarkan nilai-nilai islami dalam rangka menyongsong pembangunan untuk mewujudkan insan qur’ani yang tangguh menuju senyum Halmahera selatan yang maju dan sejahtera.” Ujar Bupati.
Atas nama Pemerintah Daerah, lanjut Usman, memberikan apresiasi dan menyampaikan selamat dan sukses bagi para peserta yang memenangkan MTQ ke-29, semoga menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kemampuan dan untuk persiapan menghadapi MTQ tingkat provinsi Maluku Utara.
“kemenangan ini agar dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan dalam persiapan menghadapi iven selanjutnya yaitu MTQ tingkat provinsi Maluku Utara.” Imbuhnya
H. Usman Sidik juga berharap agar peserta yang belum berkesempatan menang agar tidak putus asah dan terus mengasah kemampuan untuk dapat berkompetisi pada kesempatan yang lain.
Penutupan MTQ ke-29 ditandai dengan menekan tombol sirine yang dilakukan oleh Bupati H.Usman Sidik dan disampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Ketua LPTQ Halmahera Selatan, Saiful Turuy.
Saat penyerahan hadiah kepada pemenang MTQ, dihadapan seluruh kafilah dan masyarakat yang menghadiri acara penutupan, Bupati Usman berjanji bahwa Pemerintah daerah Halsel akan memberikan hadiah berupa Umroh bagi yang mendapatkan juara pertama pada MTQ tingkat provinsi di Morotai nanti.
“Kalau berhasil menjuarai (juara 1) pada MTQ tingkat provinsi Maluku Utara nantinya, Kami Pemerintah Daerah akam memberikan hadiah berupa Umroh bagi juara 1.” tutupnya.
Untuk diketahui, Pelaksanaan MTQ ke-29 di Desa Suma Kecamatan Pulau Makian ini diikuiti oleh 30 kecamatan yang ada di Halsel serta 443 peserta, dan untuk pelaksananaan MTQ ke-30 nanti, kecamatan Obi akan menjadi tuan rumah. (*)
Editor : Risman Lamitira