HALSEL, JN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memfasilitasi pelatihan bagi Saksi Partai Politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Fasilitasi pelatihan bagi para Saksi 18 Parpol peserta Pemilu 2024, dimaksudkan agar mereka memiliki pemahaman dalam setiap tahapan proses pemungutan suara sehingga bisa mengantisipasi potensi pelanggaran.
Kegiatan pelatihan terhadap Saksi Parpol di Halmahera Selatan yang berlangsung selama dua hari itu bertempat di Hotel Buana Lipu Tomori Bacan pada Kamis (28/12/2023) itu mengambil tema “Training of Trainers penguatan kapasitas serta manajemen pengetahuan saksi peserta Pemilu tahun 2024”, dengan menghadirkan pemateri mantan komisioner Bawaslu Malut Aslan Hasan, SH. MH.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, SH, mengatakan pelatihan saksi Parpol ditingkat Kabupaten dimaksudkan agar mereka memiliki pemahaman dalam setiap tahapan proses pemungutan suara sehingga bisa mengantisipasi potensi pelanggaran, mulai dari tahapan tingkat TPS pungut hitung, kemudian rekap di tingkat Kecamatan lalu Kabupaten.
Komisioner dua periode itu bilang kegiatan pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu 2024, sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada Saksi.
“Pelatihan saksi peserta Pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. karena itu, penting bagi kami untuk memberikan bekal kepada saksi.”terang Ketua Bawaslu Halsel itu seraya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas Saksi Pemilu dapat menghilangkan citra buruk masalah Pemilu di Halsel. (*)
Editor : Risman Lamitira