• Latest

Meski Legal, Kapolres Halsel Pastikan Tindaklanjuti Temuan Bahan Kimia Berbahaya Jenis Sianida di Pelabuhan Babang

29/12/2023
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Agustus 10, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Meski Legal, Kapolres Halsel Pastikan Tindaklanjuti Temuan Bahan Kimia Berbahaya Jenis Sianida di Pelabuhan Babang

by Redaksi
29/12/2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Meski berstatus legal karena memiliki Ijin usaha, pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengaku tetap akan melakukan penyelidikan atas temuan bahan kimia berbahaya jenis Sianida yang di simpan dalam kontainer di Pelabuhan Babang Bacan Timur, Halmahera Selatan.

Penegasan ini disampakan langsung Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim saat meninjau barang bukti (BB) yang sudah dipasang police line di lokasi Pelabuhan kontainer Babang, pada Jum’at (29/12/2023).

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Syahbandar Babang, Kabid Perdagangan Diskoperindag Halsel, Kabid PTSP dan pihak Ekspedisi selaku jasa pengiriman barang.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Dalam keterangan Persnya dihadapan wartawan, Kapolres menjelaskan pihaknya mengkaitkan temuan ini sebagai kasus tindak pidana perdagangan yakni bahan berbahaya.

Lanjut dari temuan itu, Polisi sudah mengumpulkan bukti berupa dokumen berupa 1 eksemplar dokumen persetujuan pemuatan bahan berbahaya kemudian, 1 eksemplar Bill of lading atau daftar muatan kapal .

Kemudian 1 eksemplar surat distributor terdaftar bahan berbahaya atau BTB2 dan 1 eksemplar perijinan usaha berbasis resiko, Serta 1 eksemplar perijinanaan perusahaan untuk menunjuk kegiatan usaha tanda daftar gudang PBUMKU.

Perwira dua bunga itu bilang bahwa bahan berbahaya ini ditemukan pada tanggal 26 Desember tahun 2023 dengan total sebanyak 19 ton  termasuk didalamnya bahan campuran yang akan dibawa ke lokasi tambang rakyat Desa Anggai Obi.

“AWalnya kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar maupun pemilik barang, untuk membongkar kontainer, namun tidak bisa  karena isinya bahan berbahaya sehingga ada prosedurnya.”tandas Kapolres.

Untuk menindaklanjuti kasus ini Polres Halsel sudah layangkan surat klarifikasi kepada semua pihak yang berkepentingan termasuk Bapak Nikolas selaku pemilik bahan berbahaya ini.

Hanya saja bersangkutan masih berada di luar negeri dalam rangka rayakan liburan Natal dan Tahun Baru, sehingga baru akan memberikan klarifikasi setelah kembali dari liburan.

“Kami sudah laksanakan interogasi ke Syahbandar, pihak ekspedisi maupun Diskoperindag dan PTSP Ijin usahanya ada dan itu legal, namun tentunya Polisi tidak akan berhenti sampai disini pemeriksaan tetap dilaksanakan.”tegas Aditya 

Bahkan rencana penyidik juga akan mengkroscek ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi BKPM termasuk juga di Pemprov.

Nanti hasil penyelidakan akan disampaikan ke media dan publik sehingga tidak ada lagi berita yang menyudutkan Polisi. (*)

Editor : Risman Lamitira 

Previous Post

Anggaran Capai Rp 125 Miliar, Ini Empat Kegiatan Strategis Proyek Multi Years Pemkab Halsel 2024

Next Post

Sukses Dukung Program BBM Satu Harga, Pemkab Halsel Dapat Penghargaan Oleh  BPH Migas

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Hasan Ali Bassam Kasuba Bersama Istri Usai Menerima Penghargaan

Sukses Dukung Program BBM Satu Harga, Pemkab Halsel Dapat Penghargaan Oleh  BPH Migas

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Kota Ternate, Muhammad IchsanKepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Kota Ternate, Muhammad Ichsan

Satu Program Kesra Tahun 2023 Belum Tuntas, Ini Penjelasan Kabag Kesra

Kapolsek Ternate Selatan Jodi Satya Pradana

Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Posko Pelayanan Keamanan yang Disiapkan

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini