• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Usai Libur Lebaran, MK Sidangkan Gugatan UU IKN di Hari Pertama Masuk Kerja

Redaksi by Redaksi
07/05/2022
in Nasional
0
Usai Libur Lebaran, MK Sidangkan Gugatan UU IKN di Hari Pertama Masuk Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi (Ist)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah, Senin, 9 Mei 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) akan langsung menggelar sidang. Dikutip pada laman mkri.id, terdapat enam agenda soal sidang yang akan digelar Majelis Hakim Konstitusi.

Perkara yang diuji nanti adalah gugatan materiel dan formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Perkara dimaksud tercatat dengan nomor 25/PUU-XX/2022, 34/PUU-XX/2022, dan 39/PUU-XX/2022.

Selain itu, ada juga tiga sidang lain yang merupakan pengujian materiel UU tentang Pemilihan Umum, pengujian materiel UU tentang MK, dan pengujian materiil UU tentang Partai Politik.

Melalui Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan belum ada arahan dari pimpinan untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca libur Lebaran 2022.

BacaJuga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Hal ini juga diakui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan.
Benny Irwan mengatakan pihaknya tetap melaksanakan aktivitas rutin pada Senin 9 Mei 2022.
“Terkait dengan WFH, kami menunggu surat edaran resmi dari Kemenpan-RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal,” ujar Benny.

Sementara itu, arahan mengatur jadwal WFH di instansi pemerintah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Arahan itu merupakan bentuk antisipasi kemacetan yang akan terjadi selama arus balik mudik.

“Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Tjahjo.

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Gelar Open House, Gubernur, Wagub dan Sekprov Malut Salami Tamu di Hari Lebaran

Next Post

Diduga Ada Yang Janggal, Polres Halsel Diminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Gadis SMP Desa Panamboang

Baca Juga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam
Daerah

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

by Redaksi
01/09/2023
0

HALSEL, JN - Satu nelayan asal Desa Kawasi Obi , Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Hasim Teranggano (41) yang di temukan selamat...

Read more
Junjung Tinggi Prinsip ESG,  Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

01/09/2023
Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

20/06/2023
Next Post
Diduga Ada Yang Janggal, Polres Halsel Diminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Gadis SMP Desa Panamboang

Diduga Ada Yang Janggal, Polres Halsel Diminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Gadis SMP Desa Panamboang

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved