HALSEL, JN – Tim penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibawah pimpinan Bupati H. Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman – Bassam) menjadi yang terbaik pertama dari sejumlah Kabupaten Kota di wilayah Indonesia Timur yanng mengajukan usulan tambahan perencanaan RDTR Kabupaten Kota ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia tahun 2022.
Prestasi terbaik diperoleh Tim penyusunan RDTR Kabupaten berkaloborasi dengan Konsultan dalam merancang tambahan 2 Kecamatan yakni Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Wayaua Kecamata Bacan Timur Selatan, masuk dalam wilayah kerja Administrasi kota Labuha.
“Kita sudah usulkan kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan masuk wilayah Administrasi kota Labuha dan ternyata usulan Tim Kabupaten ke Kementerian ATR/BPN masuk katagori penyusunan RDTR terbaik pertama se Indonesia Timur.”ujar Anggota Tim penyusunan perencanaan RDTR Kabupaten Halmahera Selatan, Syamsudin Abbas, ST. MT, kepada JaretNews.com Jum’at (22/04/2022).
Dikatakan Syamsudin Abbas, bahwa terbaik, tercepat dinilai Kementerian ATR/BPN itu dalam kategori kerangka penyusunannya, dimana Halmahera Selatan lebih bagus dari Kabupaten Kota yang lain, dia tersusun rapih kemudian apa – apa saja yang harus dibuat semuanya sesuai menurut Kementerian.
Sebelumnya pada RDTR yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 Halmahera Selatan itu wilayah Administrasi ibu kota Labuha, hanya terdapat 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan dan Kecamatan Bacan Timur dengan luas total ibu kota mencapai 5.965 kilo meter persegi.
Dan di tahun 2022 ini ada tambahan usulan 2 Kecamatan supaya masuk dalam wilayah kerja ibu kota, kedua Kecamatan dimaksud yaitu Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Kecamatan Bacan Timur Selatan dengan luas memcapai 3.500 kilo meter persegi, kini dalam proses usulan dan telah digodok di Kementerian ATR/BPN.
“Dengan demikian nantinya secara Administrasif akan bertambah menjadi 5 Kecamatan untuk wilayah kerja ibu kota Labuha setelah sebelumnya hanya 3 Kecamatan.”terang Syamsudin Abbas yang juga Ketua Tim Pelaksana kegiatan Smart City.
Mantan Kabag Ekonomi itu bilang bahwa saat ini peoses masih dilakukan Kementerian jika sudah tuntas dan menjadi dokumen sah maka akan disampaikan ke Pemkab Halmahera Selatan untuk kemudian dibahas setelah itu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita berharap di tahun ini tuntas, sehingga pada tahun 2023 mendatang wilayah Bibinoi dan Wayaua sudah masuk administrasi ibu kota Labuha.”tandas Ade saapan akrabnya. (*)
Editor : Risman Lamitira