• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Wartawan TV One Dianiaya, AJI Minta Segera Diusut dan Dijerat dengan UU Pers

Redaksi by Redaksi
25/03/2022
in Daerah
0
Wartawan TV One Dianiaya, AJI Minta Segera Diusut dan Dijerat dengan UU Pers

Beni Jurnalis TV One Deli Serdang dianiaya (Ist)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

DELI SERDANG, JN – Seorang Jurnalis TV One yang bertugas di wilayah Deli Serdang mengalami penganiayaan, Akibat penganiayaan itu, Korban yang diketahui bernama Beni menderita luka di bagian kepala dan juga bibir, Beni dianiaya saat bertugas meliput penggusuran lahan di Desa Dalu X A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Selain dikeroyok dan dianiaya, handphone miliknya juga dirampas. Bahkan Beni juga mendapatkan ancaman dari para pelaku.
Kejadiannya itu berawal ketika Beni melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.

Saat kejadian, Beni ingin mengupdate informasi sengketa lahan antara kedua belah pihak.
Saat mengambil gambar situasi pada Kamis 24 Maret 2022, sekejap Beni tiba-tiba didatangi sejumlah lelaki yang tak dikenal.

Tak lama berselang, Jurnalis TV One itu langsung dipukuli dan peralatan liputan berupa handphone dirampas.
Pascakejadian tersebut, Beni melapor kejadian yang dialaminya ke Polresta Deli Serdang.

BacaJuga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Menanggapi kejadi ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Cristison Sondang Pane mengecam kejadian tersebut.

Dirinya sangat menyayangkan adanya aksi penganiayaan terhadap Jurnalis TV One saat melakukan tugas peliputan.
Menurut Cristison, tidak seharusnya tindak kekerasan dilakukan terhadap jurnalis.

Sebab, menurutnya, pada Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’.

“Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak,” katanya Kamis, 24 Maret 2022, seperti dikuti dari laman Editornews.

Cristison katakan, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beni.

“Apa yang dilakukan para pelaku jelas melanggar konstitusi. Maka dari itu, AJI mendesak agar kasus ini segera diusut hingga tuntas,” pintanya.

Cristison menambahkan, para pelaku penganiayaan wartawan harus dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999.

Untik diketahui, bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).**

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Siapkan 25 Ribu Kuota Bagi UMK, BPJPH Buka Sertifikasi Halal Gratis

Next Post

Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM Bulan Depan, Pertamax Jadi Rp16 Ribu

Baca Juga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022
Daerah

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

by Redaksi
02/12/2023
0

HALSEL, JN - Penyidik Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah mengantongi bukti domumen proyek rehap pasar Buana...

Read more
Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

01/12/2023
Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

01/12/2023
Next Post
Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM Bulan Depan, Pertamax Jadi Rp16 Ribu

Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM Bulan Depan, Pertamax Jadi Rp16 Ribu

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved