• Latest
Ilustrasi Verifikasi Data

18 Parpol Di Halsel Calegnya Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Hingga 9 Juli

25/06/2023
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, September 29, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

18 Parpol Di Halsel Calegnya Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Hingga 9 Juli

by Redaksi
25/06/2023
0
Ilustrasi Verifikasi Data

Ilustrasi Verifikasi Data

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Sebanyak 540 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, tersebar di 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, sebagian besar dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS.

Pasalnya berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan peserta Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, yang diumumkan pada tanggal 24 Juni 2023, ternyata sebagian besar belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Beberapa alasan yang menyebabkan Bacaleg di 18 Parpol  itu belum memenuhi syarat administrasi  diataranya karena dokumennya tidak lengkap, kemudian terjadi kesalahan pada pengisian formulir pendaftaran atau dokumen yang diajukan tidak sesuai dan alasan lainnya. 

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Ketua Devisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasim, yang dikonfirmasi kepada JaretNews mengaku hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Halsel sudah disampaikan ke seluruh Partai Politik (Parpol) pada tanggal 24 Juni kemarin.

Dan dari hasil verifikasi tersebut, tercatat sebagian besar Bacaleg di 18 Parpol dinyatakan Belum Menenuhi Syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kita sudah sampaikan hasilnya ke seluruh Parpol, sebagian besar belum memenuhi syarat sehingga harus dilakukan perbaikan.”ungkap Darmin Hi. Hasim.

Lanjut dia menambahkan bahwa ada beberapa penyebab Bacaleg di 18 Parpol  itu belum memenuhi syarat administrasi meliputi ada Form BB yang belum ditandatangani, kemudian belum diceklist, Ijazah ada yang belum dilegalisir hingga  belum diapload, serta kesalahan penginputan nama Caleg antara di Silon dan KTP berbeda dan lainnya.

Untuk KPU memberikan batas waktu kepada 18 Parpol hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang untuk dilakukan perbaikan, jika tidak maka akan diberikan nilai TMS atau tidak memenuhi syarat. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Astaga! Sejumlah Atlit Wushu Peraih Medali Emas Hingga Kini Belum Diberikan Uang Saku dan Bonus, Kadispora Halsel Buka Tangan

Next Post

Rayakan Idul Adha, Harita Nickel Salurkan 34 Hewan Qurban

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post

Rayakan Idul Adha, Harita Nickel Salurkan 34 Hewan Qurban

Sapi Kurban Berbobot 1 Ton Dari Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Bangunan Kios dan Toko Depan Tugu Zero Point Halsel

Pedagang  Di Depan Tugu Zero Point Minta Bayar Ganti Rugi Sebelum Dieksekusi, Ini Tanggapan Pemkab

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini