• Latest
Ilustrasi Verifikasi Data

18 Parpol Di Halsel Calegnya Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Hingga 9 Juli

25/06/2023
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Agustus 10, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

18 Parpol Di Halsel Calegnya Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Hingga 9 Juli

by Redaksi
25/06/2023
0
Ilustrasi Verifikasi Data

Ilustrasi Verifikasi Data

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Sebanyak 540 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, tersebar di 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, sebagian besar dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS.

Pasalnya berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan peserta Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, yang diumumkan pada tanggal 24 Juni 2023, ternyata sebagian besar belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Beberapa alasan yang menyebabkan Bacaleg di 18 Parpol  itu belum memenuhi syarat administrasi  diataranya karena dokumennya tidak lengkap, kemudian terjadi kesalahan pada pengisian formulir pendaftaran atau dokumen yang diajukan tidak sesuai dan alasan lainnya. 

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Ketua Devisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasim, yang dikonfirmasi kepada JaretNews mengaku hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Halsel sudah disampaikan ke seluruh Partai Politik (Parpol) pada tanggal 24 Juni kemarin.

Dan dari hasil verifikasi tersebut, tercatat sebagian besar Bacaleg di 18 Parpol dinyatakan Belum Menenuhi Syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kita sudah sampaikan hasilnya ke seluruh Parpol, sebagian besar belum memenuhi syarat sehingga harus dilakukan perbaikan.”ungkap Darmin Hi. Hasim.

Lanjut dia menambahkan bahwa ada beberapa penyebab Bacaleg di 18 Parpol  itu belum memenuhi syarat administrasi meliputi ada Form BB yang belum ditandatangani, kemudian belum diceklist, Ijazah ada yang belum dilegalisir hingga  belum diapload, serta kesalahan penginputan nama Caleg antara di Silon dan KTP berbeda dan lainnya.

Untuk KPU memberikan batas waktu kepada 18 Parpol hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang untuk dilakukan perbaikan, jika tidak maka akan diberikan nilai TMS atau tidak memenuhi syarat. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Astaga! Sejumlah Atlit Wushu Peraih Medali Emas Hingga Kini Belum Diberikan Uang Saku dan Bonus, Kadispora Halsel Buka Tangan

Next Post

Rayakan Idul Adha, Harita Nickel Salurkan 34 Hewan Qurban

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post

Rayakan Idul Adha, Harita Nickel Salurkan 34 Hewan Qurban

Sapi Kurban Berbobot 1 Ton Dari Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Bangunan Kios dan Toko Depan Tugu Zero Point Halsel

Pedagang  Di Depan Tugu Zero Point Minta Bayar Ganti Rugi Sebelum Dieksekusi, Ini Tanggapan Pemkab

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini