HALSEL, JN – Sebanyak 42 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, harap – harap cemas menanti hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan yang sampai saat ini belum juga di umumkan.
Padahal hasil verifikasi nama Bacaleg sudah disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Halsel, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta, pasca Uji Kelayakan dan Kepatutan di gelar bulan Februari lalu.
Nantinya dari 42 Bacaleg akan dirampingkan menjadi 30 orang Bacaleg menyesuaikan dengan jumlah kuota kursi di masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) meliputi Dapil I Bacan sebanyak 7 kursi, Dapil II Makian Kayoa 4 kursi, Dapil III Obi 6 kursi, Dapil IV Gane 6 kursi dan Dapil V Bacan 7 kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, yang dikonfirmasi kepada JaretNews.com, Selasa (08/03/2023) mengatakan bahwa hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan 42 Bacaleg PKB Halsel di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) menunggu keputusan DPP PKB.
Anggota DPR dua periode asal Makian Kayoa (Makayoa) itu mengaku hasil verifikasi yang dilakukan DPC PKB Halsel telah di serahkan ke DPP, sehingga kewenangan menetapkan mana Bacaleg yang layak maju dan tidak, ada di tangan DPP.
“Kita belum tahu alasan apa tapi yang pasti hasilnya sampai sekarang belum keluar “tutur Muslim.
Wakil Ketua DPRD Halsel itu bilang menurut rencana hasil Uji Kelayakan dàn Kepatutan Bacaleg PKB Halsel baru akan di umumkan DPP PKB pada bulan April mendatang.
Dari hasil tersebut pastinyai ada yang tidak terakomodir atau gagal Caleg, meski dalam proses Uji Kopetensi sebagian besar Bacaleg sudah memahami dan bagu – bagus.
“Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan merupakan proses yang diamanahkan DPP PKB untuk menyaring dan melihat keseriusan para Bacaleg dalam bertarung di Pemilu 2024.”pungkas Ketua DPC PKB itu seya menambahakan bagi Bacaleg yang tudak lolos juga akan di perharikan Partai. (*)
Editor : Risman Lamitira