• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

68 Warga Binaan di Lapas Labuha di Usulkan Dapat Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri

Redaksi by Redaksi
08/04/2023
in Daerah
0
68 Warga Binaan di Lapas Labuha di Usulkan Dapat Pengurangan Masa Tahanan Idul Fitri

Warga Binaan Lapas Labuha saat shalat Jum'at berjamaah (07/04/2023)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL,JN – Sebanyak 68 Nara Pidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diusulkan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Mereka yang di usulkan mendapatkan pengurangan masa tahanan ini adalah warga binaan Lapas kelas IIi Labuha yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan subtantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya, dan minimal sudah di Pidana 6 bulan.

Usulan pengurangan masa tahanan ke 68 warga binaan ini sudah dì sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, dan tinggal menunggu penetapan. Demikian dikatakan Kepala Lapas kelas III Labuha, Budi Hardiono kepada JaretNews.com, Jum”at (07/04/2023).

Dia bilang dari 68 orang warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi itu berfariasi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Dari 68 orang, 15 diantaranya mendapatkan masa pengurangan hukuman selama 15 hari, kemudian 37 orang mendapatkan pengurangan hukuman 1 bulan dan 13 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 1 bulan 15 hari serta 3 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 2 bulan.

Itu artinya lanjut Kalapas bahwa saat pemberian Remisi nanti ke 68 warga binaan Lapas Labuha  ini masih akan menjalani sisa Pidananya.

Sedangkan yang langsung bebas murni untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini tidak ada. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Gelar Safari Ramadhan, Ini Harapan Kanwil Kemenkumham Malut Kepada Warga Binaan Di Lapas Labuha

Next Post

Pemkab Halsel Tetapkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Samargalila, Masjid Raya Jadi Alternatif Jika Hujan 

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Pemkab Halsel Tetapkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Samargalila, Masjid Raya Jadi Alternatif Jika Hujan 

Pemkab Halsel Tetapkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Samargalila, Masjid Raya Jadi Alternatif Jika Hujan 

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved