HALSEL, JN – Guna memastikan hak – hak konsumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) salah satunya di SPBU Labuha.
Sidak sekaligus pemeriksaan terhadap pelayanan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan terhadap takaran berat timbangan atau ukuran liter pada pompa SPBU oleh pihak pengusaha selama Bulan Ramadhan maupun jelang hari Raya Idul Fitri nanti. Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperindag Halsel, Soadri Ingratubun saat ditemui JaretNews.com, Rabu (12/04/2023).
Mantan Kadis Perhubungan itu mengaku dari hasil operasi di lapangan oleh Bidang Metrologi Diskoperindag tidak menemukan adanya kecurangan pada ukuran atau timbangan BBM di pompa SPBU Labuha.
“Ada kecurigaan sebagian masyarakat bahwa ukuran BBM di SPBU Labuha itu tidak sesuai, sehingga kami turun untuk memastikan apakah benar atau tidak dan Alhamdulilah ketika dikroscek tidak ada masalah dengan ukuran berat BBM, begitu pula kapasitas penjualan Pertamax maupun Pertalite semua normal tidak ada masalah.”terang Soadri Ingratubun.
Mantan Camat Kayoa itu menambahkan selain memastikan takaran atau ukuran itu aman, pihaknya juga ingin mencegah jangan sampai ada pembelian BBM menggunakan tangki rakitan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ukurannya melebihi kapasitas semula.
Lanjut mantan Kepala Inspektorat dan Kesbangpol itu katakan pemeriksaan atau pengawasan SPBU oleh Diskoperindag dilakukan dalam satu tahun sebanyak tiga kali hingga empat kali dan itu sudah disampaikan pemberitahuan jauh sebelum turun ke pihak PT Pertamina Babang, hanya saja waktu dan pelaksanaanya tidak disebutkan” tandas Soadri yang juga mantan Kabag Pemerintahan ini. (*)
Editor : Risman Lamitira