• Latest
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Korupsi DD Rp 352 Juta, Mantan Kades Yaba Selangkah Lagi di Bui

17/03/2021
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Korupsi DD Rp 352 Juta, Mantan Kades Yaba Selangkah Lagi di Bui

by Redaksi
17/03/2021
0
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Yaba Kecamatan Bacan  Barat Utara, Yusuf Nita, yang ditangani penyidik Kepolisian Polres Halmahera Selatan sejak Januari tahun 2020 lalu itu,kini tinggal selangkah lagi tuntas.

Pasalnya berkas perkara korupsi DD tahun 2017 senilai Rp 352 juta itu kini sedang di teliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, pasca penyerahan berkas tahap satu oleh Penyidik Polres Halsel.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Eko Wahyudi, SH, saat di konfirmasi jaretnews.com di ruang kerjanya, Rabu (17/03/2021),  mengatakan pihaknya sudah menerima Berkas Acara Pemeriksaan  (BAP) kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dengan tersangka mantan Kades Yaba Bacan Barat Utara Yusuf Nita dari pihak penyidik Polres Halsel. Dan saat ini berkas masih di teliti Jaksa. ” Berkasnya sudah lebih dari dua kali bulak balik Kejaksaan, pernah di teliti kemudian dikembalikan karena dianggap belum lengkap.”terang Eko Wahyudi.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Lanjut dia, alasan Jaksa mengembalikan berkas tersangka waktu itu karena dianggap masih ada yang kurang sehingga perlu dilengkapi Penyidik Polres Halsel.” Yang kurang itu kelengkapan administrasi saja berupa dokumen, tapi tidak ada masalah jika nanti Jaksa melihat ada yang kurang maka kita akan koordinasikan lagi dengan Polisi.”ungkap Eko.

Dalam kasus ini mantan Kades Yaba Yusup Nita ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan korupsi Proyek fiktif  berupa pengadaan panel listrik yang anggaranya  bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 silam senilai Rp 352 Juta.

Atas kasus ini tersangka Yusup Nita dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 2 dan 3, Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.   (Ris)

Penulis  : Tim
Editor     : Risman Lamitira

Previous Post

Laga Pembuka Piala Bupati, Tuan Rumah Menang Tipis

Next Post

Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolda Malut Kunjungi Pondok Pesantren Bumi Hijrah

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Kapolda Malut bersama Pimpinan Pondok Pesantren Bumi Hijrah (Foto Humas Polda Malut)

Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolda Malut Kunjungi Pondok Pesantren Bumi Hijrah

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Jaksa Telusuri Korupsi Dana BOK di Puskesmas Gandasuli Rp 1 Miliar 

Lubang menganga di atas jembatan Mandaong pantai

Dinas PU Tawarkan Perbaikan Lubang Jembatan Mandaong Rp 900 Juta 

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini