• Latest
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Juni 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

by Redaksi
11/04/2026
0
La Jamra Hi. Zakaria, SH

La Jamra Hi. Zakaria, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik
Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa lahan di Kawasi–Soligi, Kabupaten Halmahera Selatan, belakangan ini menjadi sorotan publik. Isu ini tidak hanya berkembang di ruang-ruang diskusi informal seperti warung kopi, tetapi juga meluas ke media sosial dan sejumlah media online. Namun, yang menjadi persoalan, sebagian besar informasi yang beredar tidak sepenuhnya berbasis fakta hukum, melainkan opini yang terus diulang hingga membentuk persepsi publik seolah-olah sebagai kebenaran.

Dalam konteks komunikasi publik modern, fenomena ini dikenal sebagai illusory truth effect, di mana informasi yang disampaikan berulang-ulang akan lebih mudah dipercaya, terlepas dari benar atau tidaknya. Kondisi ini diperparah oleh efek social proof, ketika banyak pihak turut mengamini narasi tersebut tanpa verifikasi memadai. Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh konstruksi opini yang berpotensi menyesatkan.

BacaJuga

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

Diberi Nama Muhammad Sa’ad Abdurrahman Kasuba, Cucu ke 24 Muhammad Kasuba Ini Jalani Aqiqah

Padahal, jika ditarik pada substansi persoalan, sengketa lahan Kawasi sejatinya merupakan sengketa privat, bukan sengketa publik.
Secara faktual, lahan yang menjadi objek sengketa telah dikelola secara pribadi sejak tahun 1976 oleh Arifin Saroa, yang membuka lahan tersebut dan menjadikannya kebun dengan tanaman cengkeh.

Seiring waktu, masyarakat sekitar juga mulai berkebun di wilayah yang berdekatan, hingga kawasan tersebut berkembang dan dikenal sebagai bagian dari kampung tua Kawasi.

Persoalan kemudian muncul ketika ada klaim dari pihak lain atas lahan tersebut, terutama setelah adanya aktivitas perusahaan yang memperluas area operasionalnya. Namun demikian, sengketa ini pada dasarnya telah diupayakan penyelesaiannya secara langsung oleh para pihak, termasuk melalui pemberian kompensasi.

Yang menjadi persoalan saat ini adalah upaya membawa kembali sengketa tersebut ke ruang publik dengan narasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menggiring opini. Hal ini berisiko mengaburkan fakta hukum dan memperkeruh situasi, seolah-olah persoalan ini merupakan konflik kepentingan publik yang melibatkan kekuasaan atau ketidakadilan struktural.

Secara hukum, penting untuk membedakan antara sengketa publik dan sengketa privat.
Sengketa publik melibatkan negara atau lembaga pemerintah dengan warga negara, bersifat vertikal, dan menyangkut kepentingan umum. Sementara itu, sengketa privat terjadi antar individu atau badan hukum, bersifat horizontal, dan berkaitan dengan kepentingan perorangan, seperti sengketa tanah, warisan, atau kontrak.

Dalam kasus Kawasi, tidak terdapat keterlibatan langsung pemerintah sebagai pihak yang bersengketa. Oleh karena itu, sangat jelas bahwa perkara ini merupakan sengketa keperdataan yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata.

Mendorong penyelesaian melalui opini publik bukanlah langkah yang tepat. Justru, hal tersebut berpotensi menimbulkan bias, tekanan sosial, bahkan disinformasi yang dapat merugikan para pihak yang bersengketa.

Solusi yang paling tepat dan berkeadilan adalah melalui gugatan perdata di pengadilan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menghadirkan bukti, menguji klaim kepemilikan, serta memperoleh putusan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, kepastian hukum dapat tercapai secara objektif dan terukur.

Pada akhirnya, semua pihak—baik masyarakat, media, maupun kelompok kepentingan—perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional. Tidak semua konflik harus digiring menjadi isu publik, apalagi jika substansinya adalah sengketa antar individu.

Menghormati proses hukum adalah bagian dari menjaga ketertiban dan keadilan itu sendiri. Sebab hanya melalui jalur hukum, kebenaran dapat diuji secara sah, dan keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi opini yang menyesatkan. (*)

Previous Post

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Next Post

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Related Posts

Aburizal Kamarullah
Daerah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

by Redaksi
04/04/2026
0

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara belakangan ini perlu dibaca secara...

Read more

Diberi Nama Muhammad Sa’ad Abdurrahman Kasuba, Cucu ke 24 Muhammad Kasuba Ini Jalani Aqiqah

02/12/2025

Sofifi dan Sunyi Setelah Janji: Sebuah Catatan untuk Gubernur Sherly

20/04/2025

Tiba di Jakarta, Delegasi Unkhair Pada Program SMI Youth Exchange Chapter, Cici Beri Apresiasi Kepada Bupati Bassam

15/02/2025

Sang Pewarta Itu Telah Pergi, Namamu Abadi Dalam Kenangan

09/02/2025

Jumat Berkah, Ditbinmas Polda Malut Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

23/11/2024
Next Post
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini