• Latest
Ilustrasi Tenaga Honorer

Honorer Akan Dihapus, Ini Prioritasnya Tenaga Honorer Menjadi CASN

22/01/2022

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Oktober 13, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Honorer Akan Dihapus, Ini Prioritasnya Tenaga Honorer Menjadi CASN

by Redaksi
22/01/2022
0
Ilustrasi Tenaga Honorer

Ilustrasi Tenaga Honorer

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Pemerintah telah mengumumkan terkait tenaga honorer pada tahun 2023 nanti akan dihapus dan kemudian adanya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pegawai dengan statusnya sebaga tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan.

Dikutip dari laman resmi, menpan.go.id, Ketentuan pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini telah tercantum pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
Karenanya, instansi di pemerintahan mempunyai kesempatan sampai dengan tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer ini.

Pertanyaannya adalah bagaimana dengan nasib pegawai honorer yang kini ini bekerja di instansi pemerintahan ?

BacaJuga

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, seperti dilansir kompas.com.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa pengangkatan CPNS bagi tenaga honorer nantinya tetap berlakukan proses seleksi.

“Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya,” ujar Averrouce, Kamis (20/1/2022).
Yang menjadi prioritas pengangkatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS adalah :

• Tenaga Guru
• Tenaga Kesehatan
• Tenaga Penyuluh Pertanian, Perikanan, Peternakan
• Tenaga Teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah

Dikatakannya lagi, Instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer bakal dikenakan sanksi.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengatakan salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah (Pemda), seperti dilansir tribunews.com

Padahal, pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang disebutkan di atas, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, secara sangat jelas dilarang untuk merekrut tenaga honorer lagi dan hal ini juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mentri Tjahyo Kumolo menambahkan untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), dianjurkan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dan menggunakan beban biaya umum, bukan dari biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini , oleh karenanya diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” ungkap Tjahjo pada keterangannya selasa (18/1).
Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai dengan pola perekrutan PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujar Tjahjo. (*)

Previous Post

Adanya Pemadaman Air Sementara, Perumda Ake Gaale Ternate Sampaikan Permohonan Maaf

Next Post

Bandara Halim Ditutup, Ini Penyebabnya

Related Posts

Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo
Daerah

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

by Redaksi
22/08/2026
0

JAKARTA, JN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. R. Graal Taliawo menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Read more
Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

02/01/2026
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025
Next Post
Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) Jakarta (Ist)

Bandara Halim Ditutup, Ini Penyebabnya

Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (tengah) Usai Memberikan Penghargaan (Foto : Adpim Malut)

Berkontribusi, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha diberi Penghargaan oleh Gubernur Maluku Utara

Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

10 Nama Baru Pati Bintang Tiga, Salah Satunya Menantu Luhut yang Jadi Pangkostrad

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini