HALSEL, JN – Diduga ada mafia tender dibalik proses pelelangan proyek milik Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang di proses LPSE BPBJ dalam hal ini ULP tahun 2022 lalu.
Kini kasus dugaan tindak Pidana korupsi tersebut sedang dalam tahap Penyelidikan oleh pihak Reskrim Kepolisian Polres Halmahera Selatan.
Penyidik menduga ada keanehan dalam kasus tender Proyek Rehap bangunan Pasar Buana Seki Labuha dan Pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang di kelola Diskoperindag Halsel.
Dugaan kecurangan ini terkuak setelah Polisi mencium ada ketidak beresan dalam proses pelelangan proyek, dimana kedua kegiatan tersebut di menangkan dan di kerjakan oleh satu perusahan yang sama yakni, CV Fasnul Dewangsa.
Polisi mengatakan dalam kasus ini ada Penyalahgunaan Wewenang dilakukan pejabat Diskoperindag Halsel, diduga bermain proyek pada proses tender bangunan pasar Buana Seki Labuha dan pasar Jikotamo Obi tahun 2022.
Penyalahgunaan wewenang itu di lakukan mantan Kadis Koperindag Halsel saat menjabat waktu itu.
Demikian dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, S.Tr.K.S.I.K, kepada Wartawan.
Perwira dua balak itu bilang sebagaimana bukti dokumen kedua pekerjaan pasar itu diduga bermasalah karena ditangani satu rekanan yang sama CV Fasnul Dewangsa.
“Jadi ada dugaan kalau perusahan tersebut hanya di pinjam nama oleh Dinas Koperindag untuk menangkan proses tender di ULP, kemudian setelah itu proyek tersebut di kelola sendiri oleh pejabat di Diskoperindag.”ungkap Kasat Reskrim seraya mengaku sudah ada beberapa saksi di periksa termasuk mantan Kadis.
Diketahui sebagaimana termuat dalam dokumen surat perintah kerja rehap pasar Buana Seki Labuha dan rehap pasar Barito Jikotano Obi tanggal 23 November 2022, tercatat nilai proyek sebesar Rp 482.875.000 juta untuk pekerjaan pasar Buna Seki Labuha sedangkan Pasar Jikotamo Obi mencapai Rp 309.962.302 juta, dikerjakan satu rekanan yang sama yaitu CV Fasnul Dewangsa. (*)
Editor: Risman Lamitira



















