HALSEL, JN – Setelah melantik 12 pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba kembali melantik satu lagi pejabat esalon II.
Pejabat dimaksud Adalah Saiful Turuy, mantan Sekretaris Daerah.(Sekda) itu dilantik Bupati Bassam Kasuba sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, bertempat di lobi lantai dua sekretariat kantor Bupati Halsel pada Selasa malam (19/12/2023).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Halsel nomor :821.22./KEP/08/2023, tertanggal 19 Desember 2023, tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Halsel.
Bupati Bassam Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian atau Mutasi jabatan dalah hal bisa dalam sebuah Pemerintahan.
Karena itu bagi yang dilantik saya selaku Bupati menitip pesan bahwa jabatan yang saat ini di emban penuh degan pengorbanan juga banyak lika liku yang kemudian hadir dalam proses hingga pelantikan ini.
“Semua tidak akan terjadi kecuali atas ijin Allah SWT, krena segala apapun upaya yang kita lakukan semua menjadi ketentuan Allah SWT.”ungkap Bupati Bassam Kasuba dengan nada datar.
Olehnya itu orang nomor satu di daerah itu menitip pesan agar gengam amanah ini dengan sebaik – baiknya.
Kepada seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Halsel mari kita semua manfaatkan waktu degan sebaik – baiknya karema waktu itu ibarat seperti pedang, dia akan menebas kita kapanpun jika kita lengah.
Karena itu amanah yang telah di percayakan agar di manfaatkan degan sebaik- baiknya untuk kepentingan masyarakat dan daerah.”harap politisi PKS itu. (*)
Editor : Risman Lamitira



















