JAKARTA, JN – Pemerintah harus memutar otak untuk menyelamatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah tingginya kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19.
Salah satu yang akan dikorbankan dalah tunjangan kinerja PNS yang selama ini memang menjadi satu dari deretan masalah yang menambah beban kas keuangan negara.
“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia.
Pemerintah sendiri telah memastikan tunjangan kinerja tidak akan diberikan kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun depan. Sementara tunjangan kinerja reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
Selain tunjangan kinerja, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak Covid-19.
“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,” jelasnya. (rd)