HALSEL, JN – Meski pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 tersisa dua hari lagi atau tepat pada tanggal 14 Februari, ternyata masih ada warga yang belum menerima undangan atau formulir model C6.
Salah satunya termasuk Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba belum menerima undangan pencoblosan.
Padahal formulir C6 atau undangan coblos itu biasanya di antarkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat H -3.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang di konfirmasi Wartawan mengakui kalau dirinya belum menerima undangan atau formulir C6.
“Sejauh ini saya belum menerima undangan.”ungkap Bupati Bassam Kasuba Senin (12/2/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bilang meski belum menerima undangan, tapi dirinya bersama keluarga berencana menciblos di TPS Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.
“Karena kita tinggal lingkungan perumahan Dinas maka otomatis masuk domisilinya di sana (Papaloang red), begitu pula para pejabat mencoblos di masing – masing alamat domisili.”singkat Bupati. (*)
Editor : Risman Lamitira