HALSEL, JN – Teriakan penolakan atas putusan hasil sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus terjadi.
Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Aliansi Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan beserta masyarakat itu terlibat Bentrok dengan Aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pintu masuk Kantor Bupati sementara Desa Papaloang Senin (16/01/2023).
Aksi mulai memanas setelah ratusan massa berhasil membobol pintu pagar Kantor Bupati Sementara dengan cara merusak.
Tak puas sampai disitu, massa kemudian membakar ban bekas dan sejumlah barang lainnya di depan pintu masuk sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik atas ditetapkannya Calon Kades terpilih yang menuai konflik di Desa.
Situasi yang tak terkendali itu kemudian melahirkan aksi saling dorong antara aparat keamanan dan massa aksi yang menimbulkan bentrokan.
Aksi saling pukul dan kejar kejaran itu akhirnya berhasil dilerai, massa menganggap keputusan Bupati atas hasil sengketa Pilkades sangat fatal.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaein (GPM) Halsel, Harmain Rusli meminta Bupati bertanggungjawab atas putusan sengketa hasil Pilkades yang menyebabkan konflik di Daerah.
Menurut dia bahwa konflik di Desa adalah ulah dari keputusan Bupati mengeluarkan hasil putusan sengketa Pilkades yang tidak adil.
Senada juga di ungkapkan Koordinator lapangan (Korlap) Muhammad Said dalam orasinya meminta supaya Bupati segera meninjau kembali hasil putusan sengketa Pilkades yang memenangkan Cakades kalah dan sebaliknya mengalahkan Cakades yang menang seperti Desa Lata – Lata Kasiruta Barat, Desa Kukupang Kepulauan Joronga, Desa Lalubi Gane Timur dan Beberapa Desa lain. (*)
Editor : Risman Lamitira