• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Merasa Tidak Puas, Jaksa dan Terpidana Mantan Kabid Binamarga PUPR Halsel Sama – Sama Ajukan Banding

Redaksi by Redaksi
17/01/2023
in Daerah, Perkara
0
Merasa Tidak Puas, Jaksa dan Terpidana Mantan Kabid Binamarga PUPR Halsel Sama – Sama Ajukan Banding

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Hendri Dunan, SH

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN –  Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate yang menjatuhkan Pidana penjara 1,3 tahun dan denda Rp 329 juta lebih, terhadap terpidana mantan Kabid Binamarga PUPR Halsel, Walid Sukur.

Langkah banding diambil Jaksa karena merasa tidak puas dengan vonis yang diputuskan hakim pengadilan Tipikor atas hukuman maupun pengembalian kerugian negara oleh terpidana Walid Syukur.

Pengajuan banding yang sama juga diambil Walid Syukur terpidana kasus korupsi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Sektor Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah, dalam kegiatan sewa alat berat, di Dinas PUPR Halsel, tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Terpidana WS mengambil langkah banding karena tidak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor sebab merasa telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebelum proses persidangan digelar sebesar Rp 224 juta.

BacaJuga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

“Untuk kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR Halsel dengan terdakwa Walid Sukur sudah diputus Pengadilan Tipikor Ternate dengan nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN ternate, hanya saja saat ini kami (Jaksa, red) maupun Terpidana sama – sama mengajukan Banding karena tidak puas.”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Hendri Dunan, SH, kepada JaretNews.com, Selasa (17/01/2023).

Pria asal Palembang Sumsel itu mengaku langkah itu diambil karena Jaksa tidak puas dengan putusan Hakim Tipikir lalu memilih Banding, begitu pula dengan Terdakwa WS.

Jaksa bilang sesuai tuntutan sebagaimana temuan itu sebesar Rp 329 juta lebih yang mesti dikembalikan, jadi Jaksa menganggap ada kurang sebesar Rp 105 juta kebih yang belum dibayar dari nilai kerugian keuangan negara yang telah dibayarkan terpidana sebelum proses persidangan yaitu sebesar Rp 224 juta.

Terpidana WS didenda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara, dan jika pengembalian sisa uang Rp 105 juta tidak bayar maka harus diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 2 bulan. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Temui Massa Aksi, Ini Jawaban Wabup Bassam Kasuba

Next Post

Tanggapi Polemik Pilkades, YBH Justice Indonesia Gelar Talk Show

Baca Juga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur
Daerah

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

by Redaksi
02/02/2023
0

HALSEL, JN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyebut bahwa keputusan Bupati terkait dengan putusan...

Read more
Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

02/02/2023
Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

01/02/2023
Next Post
Tanggapi Polemik Pilkades, YBH Justice Indonesia Gelar Talk Show

Tanggapi Polemik Pilkades, YBH Justice Indonesia Gelar Talk Show

https://www.youtube.com/watch?v=4qQZnFXq-VI
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved