HALSEL, JN – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi terkait dengan hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba saat menemui ratusan massa aksi yang berunjuk rasa di halaman kantor Inspektorat Senin (16/01/2023).
Di hadapan masa aksi, yang tergabung dalam Gerakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Aliansi Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan beserta masyarakat itu, Wakil Bupati Halsel mengatakan bahwa tuntutan masa aksi terkait sengketa Pilkades bakal ditindaklanjuti Pemkab.
Menurutnya sejak putusan hasil sengketa Pilkades beberapa waktu lalu yang memicu masyarakat di sejumlah desa menggelar aksi demontrasi, Pemkab Halmahera Selatan saat ini telah mendata beberapa Desa yang menilai putusan hasil putusan sengketa Pilkades tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Jadi kita sudah menerima aspirasi mereka yang melakukan aksi demontrasi itu, selanjutnya menunggu Panitia dan pak Bupati karena itu kewenangan mereka.”ungkap Bassam Kasuba biasa disapa.
Ponakan Gubernur Maluku Utara itu menambahkan bahwa tidak hanya soal sengketa Pilkades, namun masa aksi juga menuntut soal BLT dan dan Dana Desa yang dianggap disalah gunakan oleh sejumlah oknum Kades juga harus diproses dan ditindaklanjuti.
Di akhir pernyataannya, putra mantan Bupati Halsel itu bilang semua aspirasi yang disampaikan massa aksi akan ditindaklanjuti menunggu Bupati kembali dari luar daerah. (*)
Editor : Risman Lamitira