HALSEL, JN – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diserbu massa aksi Senin (16/01/2023).
Ratusan massa aksi gabungan Gerakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII, KAMMI dan GMKI Serta Gerakan Aliansi Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan itu menggelar aksi Demo disertai aksi bakar ban di depan kantor DPRD menyebabkan terjadi kumpulan asap tebal.
Selain kantor DPRD, Massa juga melakukan pengerusakan papan nama kantor DPMD dan kemudian membakar papan nama tersebut sebagai bentuk kekesalan atas kebijakan Bupati terkait hasil sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang menyebabkan konflik di masyarakat.

Koordinator lapangan (Korlap) Muhammad Said dalam orasinya meminta DPRD bertqnggungjawab atas keputusan Bupati yang dinilai tidak adil dan menyensarakan masyarakat.
Pasalnya imbas dari putusan hasil sengketa Pilkades yang memenangkan Cakades kalah dan sebaliknya mengalahkan Cakades yang menang di tingkat Desa menyebabkan konflik itu terjadi.
Hal senada disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Marhaein (GPM) Halsel, Harmain Rusli menilai selain Bupati, DPRD juga ikut bertanggjawab atas keputusan Bupati H. Usman Sidik.
Harmain meminta supaya DPRD segera membentuk Pansus Hak Angket terhadap Pemerintahan Usman – Bassam.
Dia menilai DPRD Mandul, DPRD tidak punya nyali dalam menyikapi berbagai aspirasi dan konflik yang terjadi di masyarakat saat ini.
Meski hampir satu jam mengeglar aksi baik Anggota DPRD maupun Kadis DPMD tidak terada di tempat. (*)
Editor : Risman Lamitira