SOFIFI, JN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Ternate gelar sosialisasi 5 komponen, Kepala/Perangkat Desa (KP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Non Pekerja Penerima Upah (PPU) Tahun 2022.
Kegiatan yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Hariyati Hatari mewakili Sekda Maluku Utara ini, dipusatkan di Royal’s Resto & Funcion Hall Ternate, Kamis (21/07).
Sosialisasi dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi penganggaran dan penyetoran iuran wajib pemerintah daerah, komponen tunjangan profesi guru, tunjangan jasa medis, tunjangan tambahan penghasilan, kontribusi iuran dan bantuan iuran PBPU pemda tahun 2022 atas iuran wajib jaminan Kesehatan.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya dengan item-item yang berbeda, tujuannya hanya satu bagaimana supaya semua stake holder terkait dari pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten kota menunjang kerja-kerja BPJS”, Ujar Sri Hatari.
Sri ungkapkan, masih banyak pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Maluku Utara belum melakukan Penyetoran iuran tahun 2022 Untuk TPP, Jasa Medis, TPG, Pemda yang telah menganggarkan iuran aparat desa dan Pemda dengan PPNPN atau P3K. Melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggarannya untuk iuran di tahun ini, ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kolektabilitas, anggaran kontribusi yang tersedia di Maluku Utara sebesar Rp 9.642.880.000,- dengan proyeksi kebutuhan anggaran sampai Desember 2022 Rp 9.600.000.000,- sehingga terdapat kelebihan penganggaran Sebesar Rp 24.288.000,-
Sementara besaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta PPU dilingkungan Pemda sebesar 5% dari gaji atau Upah per bulan yang terdiri dari 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh pekerja.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Ternate, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Kepala BPKAD Kota Ternate, dan sejumlah pejabat dinas mewakili bidangnya masing Kabupaten/Kota.(**)