HALSEL, JN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, rupamya segera berbenah, setelah kedapatan salah satu anggotanya Briptu L, tertangkap karena Narkoba.
Kini mulai fokus membersihkan diri dari penyalahguanaan Narkotika dan Obat – obatan terlarang untuk wujudkan Polres Halsel bebas Narkoba, dengan melakukan operasi tes Urine terhadap seluruh anggota polisi.
Tes Urine ini kan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan aparat penegak hukum, usai tertangkapnya Briptu L, oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara pada tanggal 2 Mei lalu di Ternate.
“Seluruh anggota Polres Halsel, akan kita lakukan pengecekan urine, sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan aparat kepolisian.”ujar Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Irvan, S.I.K, kepada Jaret News.com, Rabu (05/05/2021).
Dikatakan Kapolres, bahwa Briptu L saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara, atas kasus Narkoba.
Perwira dua bunga ini mengaku terkejut setelah mendengar informasi penangkapan Briptu L, sebab pada tes Urine pertama di Polres Halsel, Briptu L, dinyatakan hasilnya Negatif, akan tetapi setelah penangkapan hasil tes urinenya dinyatakan Positif Narkoba.
“Entahlah kami juga tidak tahu pasti, tapi saat tes urine pertama bersangkutan dinyatakan Negatif, tetapi setelah ditangkap dan dites kedua hasilnya benar Positif Narkoba.”ungkap Kapolres.
Disinggung mengenai sanksi yang akan dikenakan, kata Kapolres masih menunggu proses penyelidikan Polda Malut, jika benar terbukti maka bersangkutan bisa diPecat dari Dinas.
“Pokoknya kami Polri paling tegas kalau soal Narkoba itu tidak ada ampun.”tegas Irvan. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira