HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, secara tegas menyatakan perpanjang masa penguncian aktivitas keuangan daerah, hingga pekan depan, setelah sebelumnya di tutup sejak tanggal 31 Mei 2021 lalu.
Penambahan masa penguncian kuangan daerah, disebabkan masih menunggu hasil audit keuangan oleh Inspektorat di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang sampai saat ini masih belum rampung. Sehingga kas daerah baru bisa di buka kembali bila mana seluruh hasil audit sudah selesai dilakukan.
“Saya minta waktu penguncian kas daerah di perpanjang jangan ada proses pencairan oleh Dinas Keuangan, tunggu sampai Inspektorat selesai audit baru kemudian dibuka paling lambat pekan depan.”ungkap Bupati H. Usman Sidik kepada Jaret News.com, Rabu (09/06/2021).
Wartawan senior yang pernah menjadi kontributor RCTI Maluku Utara itu menambahkan bahwa dirinya sudah memanggil pihak Inspektorat menanyakan perkembangan progres audit penguanaan anggaran di seluruh SKPD, dan hasilnya belum semua tuntas, diharapkan selesai pada pekan depan, sudah bisa dibuka keran keuangan daerah.
“Kalau sampai pekan depan belum juga tuntas, maka tidak menutup kemungkinan keran keuangan daerah masih akan tetap di tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan, terkecuali gaji pegawai dan anggaran DAK, selebihnya tidak bisa ada pencairan.”tegas Obama sapaan akrab Bupati Halsel. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira