HALSEL, JN – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, menegaskan bahwa dirinya siap memulihkan kembali nama baik mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Halsel, Nasir J. Koda, yang dicopot saat apel gabungan di sekretariat Kantor Bupati pada Senin (31/05/2021) lalu.
Pemulihan nama baik itu akan dilakukan Bupati Usman Sidik namun ada syaratnya, bila mana Nasir J. Koda mampuh membuktikan pernyataan itu tidak benar.
“Saya siap memulihkan kembali nama baik mantan Kadis PTSP Nasir J. Koda, bila mana dia mampuh membuktikan kalau pernyataannya itu tidak benar.”ujar Bupati H. Usman Sidik kepada Jaret News.com, Kamis (03/06/2021).
Mantan Wartawan RCTI kontributor Maluku Utara, itu menyarankan kepada Nasir J. Koda agar melaporkan kasus pemberitaan ke Dewan Pers di Jakarta, untuk dibuktikan di sana.
Jika hasil pembuktian Dewan Pers menyatakan berita tersebut tidak benar maka yang bersangkutan akan dipulihkan nama baiknya serta mengangkat kembali menjadi pejabat, akan tetapi bila mana benar maka dibiarkan begitu tanpa diberikan jabatan, sebab sudah berani menantang pimpinan.
“Karena dia (Nasir red) sudah berani menantang Saya selaku pimpinan di depan umum, maka saya juga harus buka di depan umum, namun kalau dia mau kembali pegang jabatan ada syaratnya bisa membuktikan di Dewan Pers.”tutup Bupati.
Sementara itu sebelumnya mantan Kadis PTSP Nasir membantah pencopotan dirinya karena berani menantang Bupati, sebagaimana ditulis salah satu media cetak Maluku Utara
Ia mengaku apa yang ditulis media, tidak sesui dengan isi cerita, saat ngobrol di atas Kapal.
“Jadi ceritanya malam itu saya dari Ternate menuju Bacan menggunakan kapal Express 99, dan ketemu wartawan di atas kapal lalu ngobrol biasa, jadi saya juga kaget ketika berita itu muncul, padahal pembahasan malam itu bukan saya menantang Bupati, tapi lebih pada persoalan Birokrasi termasuk Mutasi oleh Bupati baru.”ungkap Nasir. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira



















