HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) agar jangan membuat program yang asal – asalan tetapi harus benar – benar berpihak kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh Kades supaya benar – benar melaksanakan program yang pro terhadap rakyat, jangan lagi asal – asalan seperti sekarang.”ujar Bupati H. Usman Sidik di hadapan 249 Kades saat membuka acara kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halsel bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (15/03/2023).
Orang nomor satu di Halsel itu menjelaskan bahwa alasan kenapa dirinya meminta agar seluruh Kades bekerja maksimal dengan program yang pro rakyat tidak asal – asalan karena daerah dalam hal ini Pemkab Halsel saat ini sudah dilarang untuk menganggarakan anggaran untuk pembangunan di desa.
Dimana Desa tidak lagi ada pembangunan dari kabupaten menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halsel.
“Sekarang daerah ini sudah dilarang memberikan anggaran untuk pembangunan di Desa makanya seluruh Kades harus memaksimalkan Dana Desa (DD) dengan membuat program yang pro rakyat jangan asal – asalan.”terang Bupati Usman.
Wartawan senior Maluku Utara itu menambahkan bahwa yang bisa dilakukan daerah hanya kegiatan projek strategis Kabupaten yang masuk ke Desa.
Sebab jika itu dilakukan kata Bupati akan terjadi tumpang tindih kegiatan maupun anggaran.
“Sekali lagi saya berharap dengan adanya kegiatan penyusunan dokumen RPJMDes dan RKPDes ini para Kades bisa memahami dan melaksanakan secara baik.”pinta Obama sapaan Bupati Halsel itu. (*)
Editor : Risman Lamitira