HALSEL, JN – Kepala Desa (Kades) Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Karim Hi. Subur, angkat bicara terkait kasus penganiayaan.
Kades yang baru saja dilantik awal tahun 2023 ini, mengakui perbuatannya menganiaya korban ibu rumah tangga (IRT) bernama Sania Taib (48) warga Desa Palamea mengunakan pipa paralon
“Iya benar saya pukul korban dengan pipa paralon.”ungkap Kades Karim Hi. Subur, saat di konfirmasi kepada JaretNews.com, Rabu (15/03/2023).
Meski begitu Kades Palamea ini berdalih bahwa pemukulan itu dilakukan secara tidak sengaja.
Tujuannya untuk mengalihkan rencana ibu – ibu lainnya agar tidak melapor korban ke polisi terkait saling ejek antara korban dengan sejumlah warga lainya.
“Saya pukul itu karena ada rencana korban mau di laporkan ke Polisi terkait masalah saling ejek, dari pada dong lapor terpaksa saya bafoya pukul biar aman.”ujar Kades Karim Hi. Subur dengan nada datar.
Lanjut dia juga membantah ini bukan masalah Politik di Desa pasca Pilkades, tapi murni masalah perdebatan antara ibu – ibu lain di Desa dengan korban.
Untuk metedahkan konflik keduanya maka selaku pimpinan di Desa memanggil korban dan sejumlah warga lainya untuk dimintai penjelasan.
“Niat saya pukul korban agar meredakan niat ibu – ibu lain yang ingin melaporkan korban ke polisi karena saling ejek,
sebab kalau saya pukul semua akang dorang samua tidak terima makanya saya pukul korban saja.”beber Kades.
Diketahui saat ini kasus penganiayaan sudah dilaporkan ke Polres Halsel dan rencananya sesuai surat B/16/III/2023/SKPT tertanggal 13 Maret yang dilayangkan Polres Halsel akan melakulan pemeriksaan terhadap Kades Palamea pada Kamis (16/03/2023) besok. (*)
Editor : Risman Lamitira