HALSEL, JN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menerima titipan dana perumusan dan Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2024 sebanyak Rp 15 Miliar.
Dana hasil serapan aspirasi rakyat melalui kegiatan Reses DPRD yang didorong melalui Musrembang Kecamatan bersama Bapelitbangda menyesuaikan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja itu akan dibelanjakan untuk membiayai proyek-proyek sebagaimana yang telah diusulkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel, Idris Ali yang dikonfirmasi JaretNews.com, membenarkan bahwa tahun ini DKP Halsel menerima titipan Anggaran Pokir dari Anggota DPRD Halsel sebanyak Rp 15 Miliar.
Jumlah anggaran Pokir milik Dewan ini jauh lebih banyak ketimbang Anggaran pokok yang didapatkan DKP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk tahun 2024 DKP Halsel tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat, praktis hanya mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 2 Miliar, dimana anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan di tiga Bidang serta sisahnya untuk gaji pegawai.”ujar Plt Kadis DKP Halsel, Idris Ali.
Mantan Kabid Pengelolahan itu menambahkan bahwa dengan tambahan DAU Rp 2 Miliar maka total Anggaran yang di kelola DKP Halsel tahun 2024 sebesar Rp 17 Miliar termasuk dana Pokir DPRD.
Dana Pokir tersebut diperuntukan bagi sejumlah kegiatan perikanan berupa pengadaan bodi katinting dan mesin serta pengadaan khusus mesin laut maupun lainnya tergantung kebutuhan para konstituen (masyarakat, Red) di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). (*)
Editor : Risman Lamitira