HALSEL, JN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara, mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba atas penghargaan yang diperoleh dari Badan Pengaturan Hilir Migas (BPH Migas) tahun 2023.
Merupakani salah satu Daerah yang mendukung pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga dari Pemerintah Pusat.
“Keberhasilan ini patut kita berikan apresiasi kepada pak Bupati Bassam Kasuba karena berhasil menjalankan program Pemerintah pusat dalam hal ini BBM satu harga.”ujar Pembina LSM LIRA Provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri, S.Pd, kepada wartawan Sabtu (30/12/2023).
Said bilang LSM LIRA sebagai fungsi kontrol masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan Pengusaha maupun Pemerintah di daerah, kaitannya dengan Migas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) EDSM nomor 18 tahun 2018 tentang pemeriksan keselamatan instalasi dan peralatan pada usaha Minyak dan Gas (Migas) maka pengusaha SPBU wajib memiliki ful Dispenser.
“Untuk penerapan BBM satu harga di Halsel sudah tepat dan itu dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh daerah saat ini.”ungkap Said Alkatiri.
Hanya saja perlu dilakukan lagi pengawasan ketat oleh Dinas teknis dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terkait kegiatan SPBU yang tidak memiliki ful Dispenser.
Mantan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halsel, itu bilang berdasarkan data yang dikantongi, terdapat 14 SPBU yang beroperasi di Halsel ini harus diawasi agar program BBM satu harga ini tetap berjalan dengan baik.
“Terimakasi pak Bupati Bassam Kasuba atas kerja keras mempertahankan BBM satu harga, sehingga dinikmati masyatakat Halsel.”ucap Bib Id biasa disapa. (*)
Editor : Risman Lamitira