HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibawah pimpinan Bupati H. Usman Sidik, Selasa (08/03/2022) sore tadi, berencana melakukan eksekusi terhadap 16 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Perumahan Habibi belakang Morano Desa Labuha gagal terlaksana.
Eksekusi yang dipimpin Kabid Perkim dan Satpol PP itu mendapat perlawanan keras dari puluhan warga perumahan yang menolak proses eksekusi dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten.
Berdasarkan amatan JaretNews.com, dilokasi terlihat puluhan Anggota Satpol PP diterjunkan ke lokasi Perumahan Habibi Morano untuk mengamankan proses eksekusi yang dipimpin Kabid Perkim Iskandar.
Eksekusi dimulai dari rumah milik mantan pemain Persiter Ternate Irwan M. Zen, tim negosiasi Pemkab Halsel yang diutus melakukan komunikasi dengan pihak penghuni rumah gagal karena menuai jalan buntu.
Pasalnya baik Irwan maupun istrinya menolak keluar dari rumah yang sudah ditempatinya lebih dari 5 tahun.
Selain menolak keluar dari rumah, Irwan dan 16 KK lainya mendapat dukungan dari puluhan warga perumahan lainya yang menolak jika rekan mereka dikeluarkan dari perumahan.
Menurut warga bahwa sosok Irwan M. Zen dan keluarga merupakan tokoh sekaligus panutan bagi seluruh warga yang tinggal di perumahan Habibi.
“Pak Haji Irwan itu tokoh disini beliau baik dan selalu membantu warga jika mengalami kesusahan. “ujar Adi salah satu warga yang mencoba menghalau aparat Satpol PP.
Lanjut dia bilang selain banyak membantu, sosok mantan pelatih Persihalsel itu juga bersama warga membangun Musholah sehingga jika Pemkab Halsel tetap memaksa untuk mengeluarkan Hi Irwan dan kawan – kawan maka warga akan melakukan perlawanan .
Sementara itu Atika istri Irwan mengaku heran dengan langkah Pemkab Halsel mengeksekusi dirinya dan keluarga dari Perumahan.
“Saya heran kenapa hanya Haji Irwan yang dieksekusi duluan sedangkan yang lain tidak, ini ada apa.”tanya Atika.
Setelah mendapat perlawanan dari warga, tim eksekusi Pemkab Halsel bersama Satpol PP akhirnya memilih mundur dan kembali ke kantor.
Kabid Perkim Halsel Iskandar saat ditemui dilapangan menolak berkomentar.”Saya tidak bisa komentar langsung saja ke Kadis.”tutup Kabid sambil berjalan menaiki kendaraan.
Diketahui berdasarkan informasi yang di peroleh selain Hi Irwan ada 16 rumah atau Kepala Keluarga (KK) lainya yang mendiami perumahan Habibi kompleks belakang Morano Labuha menjadi target eksekusi.
Langkah itu di ambil karena mereka diduga bukan pemilik sah perumahan yang dibangun Pemkab Halsel untuk masyarakat Habibi Labuha yang direlokasi, namun tinggal disitu. (*)
Editor : Risman Lamitira