HALSEL, JN – Ikatan Cangah Muda (ICM) menggelar dialog dengan tema “Menakar Potensi dan Peluang Pemuda Menjelang Pilkades Serentak” yang menghadirkan tiga 3 narasumber diantaranya Dr. Iksan Subur Karamaha (ISK), Ketua DPD KNPI Irfan Abdurahim dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Giat dialog sekaligus dirangkaian dengan buka puasa Ramadhan bersama dilaksanakan pada hari minggu (24/04/2022) bertempat di Cangah Matau taman budaya hutan karet Tomori.
Mengawali dialog, Dr. Iksan Subur memberikan pandangan dan pengertian tentang tema dialog bahwa kata menakar berarti mengukur, menghitung dan menguji seorang pemuda yang bertarung mengikuti kontestasi dalam Pilkades, termasuk di dalamnya adalah menakar kapasitas potensi yang dimiliki baik secara kompetensi, pengetahuan dan pengalaman seorang pemuda
Sementara pengertian menakar peluang itu sendiri adalah kemampuan pemetaan strategi kekuatan dalam memenangkan kontestasi. Sehingga kapasitas pemuda yang dimaksudkan dalam dialog ini adalah pemuda yang menjadi kepala desa menempatkan dirinya tidak sekedar sebagai objek tetapi juga sebagai subjek dalam menggerakan masyarakat secara bersama-sama.
Menurut Iksan dalam penyampaian materi tersebut bahwa peran pemuda sangat penting karena keberadaan pemuda sebagai aset desa, aset daerah maupun aset negara. Karena itu peran pemuda adalah bergenerasi dan berkelanjutan mengikuti peradaban. Pungkas Mantan kapala DPMD itu. Sehingga tidak salah, kalau peran pemuda itu ditempatkan sebagai agen perubahan, agen pembangun dan agen pembaharuan, kata Iksan sebagai ketua umum IKDT Halmahera selatan. Sehingga Iksan mengutip perayataan Soekarno dalam menyemangati peserta dialog yang rata-rata hadir para pemuda yang berasal dari OKP bahwa berikanlah aku sepuluh pemuda karena akan ku Goncangkan dunia.
Dalam kaitan dengan tema dialog tersebut, pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada bulan Oktober nanti yang saat ini tahapan Pilkades telah dimulai.
Iksan mengharapkan bahwa para pemuda Halmahera Selatan yang berada di 249 Desa yang mengikuti Pilkades tahap satu maupun tahap dua nantinya harus memiliki potret data saat ini tentang keberadaan pembangun desa. Potret data desa ini sebagai motivasi awal para pemuda bila terpilih menjadi kepala desa dalam menjawab kegelisahan masyarakat Desa dan Pemerintah.
Potret data desa yang dimaksud Dr Iksan Subur Karamaha (ISK) sebagai bentuk motivasi dan kegelisahan para pemuda desa yang bertarung dalam pilkades adalah Harus mengetahui desanya saat ini sedang berada dalam kategori desa kurang berkembang, atau masih kategori berkembang, atau sudah naik kelas menjadi desa maju atau mandiri. Sehingga ketika pemuda desa menjadi terpilih sebagai kepala desa, maka prigram strategis apa yang dapat dilakukan meruba status kategori desa yang maju dan mandiri. Sengaja menyinggung tentang status dan kategori desa ini adalah hasil penilaian Badsn Pusat Statustik (BPS) mengungkapkan bahwa rata- rata desa-desa di kabupaten Halmahera selatan berada dalam status kategori Desa berkembang.” Kata Ketua Ikatan Komunitas Desa Togale.
Mencermati keberadaan status kategori Desa seperti ini menurut Dr. Iksan Subur adalah sangat berhubungan erat dengan kapasitas potensi pemuda di desa yang masih rendah baik dari sisi kompetensi, pengetahuan dan pengalaman. Hal ini juga seiring dengsn Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rata-rata lama sekolahnya hanya 7 tahun dan salah satu. di dalam termasuk para pemuda di desa. Karena sangat mustahil kapasitas pemuda seperti ini ketika menjadi kepala desa dapat membuat dan menguasai serta memahami RPJMDes dan RKPDes yang merupakan kitab suci pembangunan desa selama enam (6) tahun.
Karena itu Dr. Iksan Subur Karamaha memberikan 3 solusi rekomendasi para pemuda yang bertarung dalam pilkades nanti adalah sebagai berikut :
1). Para pemuda di desa yang mengikuti kontestasi calon kepala harus memiliki dasar organisasi Kepimimpinan.
2). Para pemuda di desa harus mengikuti kuliah kampong yang saat ini menjadi program unggulan Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT).
3). Pemuda desa setelah terpilih menjadi kepala desa dan sambil menunggu pelantikan kepala desa dapat mengikuti sekolah pendidikan dan pelatihan kepala desa selama 1 hingga 2 bulan sebagai bentuk matrikulasi Pemerintahan Desa. Karena itu Pemerintah Daerah harus membuat terobosan kebijakan baru tentang Sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa.”Tutup Iksan. (Red)