HALSEL, JN – Aktifitas penambangan galian C diduga ilegal di bukit Borero Rawabadak Desa Amasing Kota Utara Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini sudah meresahkan warga.
Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) itu berdampak kemana – mana mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan aspal yang belum lama ini diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, adanya kegiatan alat berat yang melakukan pengangkutan tanah galian C ke truk material yang keluar masuk dari lokasi penambangan.
Hal ini tentu menyebabkan keresahan dan kekehawatiran akan terjadinya abrasi dan tanah berceceran di jalan dan di musim hujan menimbulkan jalanan licin bagi pengendara yang lewat dan jika panas debu yang ditimbulkan sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
Bahkan terlihat sebagian badan jalan aspal pada ruas jalan menuju Amasing Kali tepat di depan Mesjid Rawabadak arah masuk menuju lokasi galian C, tertimbun material tanah.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara terutama pengguna sepeda motor yang melintasi jalan tersebut.
Iwan salah satu warga Amasing mengaku resah dengan aktivitas galian C ilegal Bukit Borero.
Karena material tanah yang diangkut banyak berceceran di jalan dan di musim hujan menimbulkan jalanan licin bagi pengendara yang lewat dan jika panas debu, ini sangat berbahaya.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengambil langkah tegas.”ucapnya seraya berharap. (*)
Editor : Risman Lamitira