• Latest
Kepala BWS Malut (tengah) didampingi dua Pejabat BWS saat Memberikan Keterangan Pers (Foto : Istimewa)

Diduga Peras Perkumpulan Petani Pemakai Air, BWS Pecat 2 Oknum Konsultan Manajemen Balai.

07/10/2021
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga Peras Perkumpulan Petani Pemakai Air, BWS Pecat 2 Oknum Konsultan Manajemen Balai.

by Redaksi
07/10/2021
0
Kepala BWS Malut (tengah) didampingi dua Pejabat BWS saat Memberikan Keterangan Pers (Foto : Istimewa)

Kepala BWS Malut (tengah) didampingi dua Pejabat BWS saat Memberikan Keterangan Pers (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN – Dua oknum konsultan Manajemen Balai (KMB) dipecat Balai Wilayah Sungai (BWS), karena diduga melakukan pemerasan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara.
Kepala BWS Maluku Utara, Kalpin Nur, ST.MM, mengatakan bahwa P3TGAI ini adalah kegiatan padat karya yang bertujuan untuk meningkatkan prasarana irigasi yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat petani.

“Tujuan dari P3TGAI adalah agar petani dapat meningkatkan hasil panennya, merasa ikut memiliki prasarana irigasi serta mendapatkan penghasilan tambahan selama masa pelaksanaan pekeerjaan/konstruksi saluran irigasi terutama di masa pandemi seperti ini.” Ungkap Kepala BWS Kelpin

Tindakan yang telah dilakukan oleh oknum KMB yakni Sudarwin Hasyim dan Akmal Mustafa ini membuat BWS kecewa, pasalnya keduanya telah melakukan pungutan liar / pemerasan terhadap kelompok P3A tersebut,

BacaJuga

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

Kami merasa sangat kecewa karena oknum KMB yang seharusnya membantu mendampingi petani malah justru melakukan pemerasan. Terus terang ini juga mencoreng nama institusi kami, padahal mereka sendiri tahu bahwa program ini merupakan bantuan langsung tunai yang diperuntukkan untuk kesejahteraan petani dan meningkatkan ekonomi, ini malah keduanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan pada situasi pandemi Covid-19 ini.

“Masyarakat sudah susah malah dibuat lebih susah. Dengan adanya pungli tentunya target capaian yang telah ditentukan oleh P3A tidak dapat optimal, dan yang lebih memprihatinkan lagi masyarakat petani yang ikut bekerja tentunya tidak mendapatkan penghasilan tambahan seperti yang diharapkan,” Katanya dengan nada kesal

Pungli yang dilakukan oleh oknum KMB ini juga tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi penggunaan uang negara dalam kegiatan P3TGAI ini juga harus dipertangungjawabkan juga secara administrasi oleh P3A. Padahal menjadi KMB di BWS ini sudah diberikan honor yang cukup besar serta fasilitas yang memadai” kata Kalpin.

Menurut Kalpin dari segi pengawasan sebetulnya pihaknya sudah melakukan pengawasan yang cukup ketat.

“Sejak awal kegiatanpun Kami sudah sering mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungli, bahkan kami sedikit mengancam jika ada yang main-main dalam program ini maka kami tidak segan-segan untuk memecatnya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ini yang sering kami sampaikan disetiap pertemuan baik formal maupun non formal.”

Terkait masalah pungli di Kao Barat ini BWS Maluku Utara melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA juga sudah berupaya melakukan mediasi antara oknum KMB dan Paguyuban dengan Kelompok-kelompok P3A yang dirugikan di Polsek Kao. Dari hasil mediasi tersebut disepakati bahwa oknum KMB dan Paguyuban yang melakukan pungli bersedia untuk mengembalikan uang hasil pungli ke Kelompok P3A dalam jangka waktu satu bulan. Namun hingga jatuh tempo pada tanggal 4 Oktober 2021, hanya oknum Paguyuban saja yang telah mengembalikan uang pungli tersebut kepada Kelompok P3A yang dilakukan di Kantor Polsek Kao, sedangkan oknum KMB yaitu Sudarwin dan Akmal belum mengembalikan sama sekali uang pungli tersebut kepada petani.

“Dalam kesempatan ini atas nama Kepala BWS Maluku Utara juga saya ingin menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Kapolsek Kao yang telah membantu untuk melalukan mediasi serta memfasilitasi pengembalian uang hasil pungutan liar tersebut” ujar Kalpin.

Namun demikian menurut Kalpin, untuk kasus yang melibatkan oknum KMB ini secara kewenangan pihaknya telah menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum selanjutnya. Sebab dari hasil mediasi disinyalir tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang hasil pungli bahkan terindikasi telah berupaya menyudutkan institusi.
Terlebih semua bukti-bukti tindakan pungli ini telah dilaporkan secara resmi oleh Pihak Kelompok P3A kepada Kepolisian.

“Informasi terakhir yang saya terima, laporan pengaduan P3A ini sudah masuk di Polres Halmahera Utara.” ujarnya

Sementara Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) Indra Kurniawan, ST, M.Sc menjelaskan tugas Konsultan Managemen Balai (KMB) itu membantu BWS selaku penyelenggara P3TGAI dalam melaksanakan kegiatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Jadi tugas KMB itu intinya selain mendampingi petani juga memverifikasi rencana kerja serta hasil pekerjaan P3A, baik secara teknis maupun administrasi.

“Sangat disayangkan justru dengan amanah tugas seperti itu mereka menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintimidasi dan melakukan pungli terhadap petani. Kami duga mungkin modus operandinya adalah dengan menakut-nakuti Kelompok P3A bahwa tidak akan diberikan bantuan program seperti ini lagi di tahun berikutnya apabila tidak bersedia memberikan sejumlah uang, sehingga petani terpaksa memberikan uang itu. Padahal sekecil apapun sisa hasil usaha oleh kelompok petani dari program ini, mestinya dapat dimasukkan ke kas P3A untuk kemudian hari dapat digunakan dalam pemeliharaan saluran irigasi yang telah mereka bangun sendiri” singkatnya. (AB)

Penulis : Alfahd
Editor : Risman Lamitira

Previous Post

BKPPD Halsel Tertutup Soal Seleksi Ulang Tenaga PTT

Next Post

Ini Prokes yang Akan Berlaku Selama STQ Nasional 2021

Related Posts

Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate
Daerah

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

by Redaksi
06/06/2026
0

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di pasar Higienis Gamalama. Penataan dilakukan...

Read more
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Next Post
Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara (Foto : Dok Dinkes Malut)

Ini Prokes yang Akan Berlaku Selama STQ Nasional 2021

Kawasan PT. NHM

32 KK di Desa Soma Malifut, Sudah 4 Bulan Belum Terima Bantuan Comdev

Ishak Lukman, Kepala Kelurahan Tomalou Kota Tidore Kepulauan

Sambut Pelaksanaan STQN, Warga Tomalou Gelar Baksos di Sejumlah Titik Kegiatan

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini