HALSEL, JN – Nasib Kepala Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Zet Daeng bakal segera ditentukan.
Kepala Desa dua periode itu bakal segera dicopot dari jabatan menyusul sejumlah laporan kasus yang diduga dilakukan Kades selama menjabat.
Terbaru Kades Zet Daeng ditemukan sering dugem di sejumlah tempat hiburan malam atau Cafe di Kota Labuha .
Tindakan oknum Kades ini langsung viral di media sosial karena foto-fotonya bersama wanita didalam Cafe beredar luas.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa, Dr Iksan Mursid kepada wartawan Jum’at (09/08/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan 2 kali kepada Kades Wayaloar untuk menghadap.
Pada panggilan pertama melalui surat nomor 140/153/DPMD/2024 tanggal 5 Agustus yang ditandatangani Kadis DPMD Maslan Hi. Hasan, yang isinya meminta agar Kades menghadap pada tanggal 8 Agustus 2024, namun bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan.
“Pada panggilan pertama Kades tidak hadir dia beralasan cuaca baomba (Gelombang, Red) dan Ibunya ada sakit.”ujar Kabid Pemdes DPMD Halmahera Selatan, Dr. Iksan Mursid.
Atas ketidak hadiran itu Pihaknya kembali melayangkan panggilan kedua melalui surat nomor 140/158/DPMD/2024 tanggal 8 Agustus dengan waku menghadap Senin (12/08/2024) pekan depan.
Menurut Iksan, tindakan Kades Wayaolar ini diduga melanggar kode etik maupun larangan Bupati maka untuk penegasan dan implementasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tentang Minuman Keras (Miras) dan Perda nomor 10 tentang Tindak Asusila yang dipertegas melalui instruksi Bupati Halmahera Selatan, maka bersangkutan diminta menghadap untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
“Yang pasti akan ada sanksi tegas terhadap Kades Wayaloar.”tegas Iksan. (*)
Editor : Risman Lamitira