HALSEL, JN – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara sebagai Desa Budaya, di Maluku Utara tahun 2024, karena memiliki komitmen dalam menjaga adat dan tradisi leluhur.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama masyarakat setempat dalam mendorong Desa Amasing Kota sebagai Desa Budaya di Indonesia.
Direktorat Jendral Kebudayaan juga mendaulat Ketua Gema Suba, M. Husni Muslim sebaga Daya Desa Amasing Kota.
Hal itu berkat sepak terjangnya dalam ikut membantu kemajuan kebudayaan di Halmahera Selatan.
Itu terlihat dalam agenda temu kenali dan pendampingan kebudayaan selama 3 bulan terakhir yang dilakukan.
“Insya Allah meski agenda Dirjen Kebudayaan tentang Desa Budaya hanya berlaku satu kali dalam setahun, namun berkat kesamaan pandangan dalam melihat urgensi pelestarian budaya ditengah perkembangan zaman, maka kita sudah mufakat akan menggelar hari jadi dan Festival Desa Amasing Kota setiap tahun.”ujar Daya Desa Amasing Kota, M. Husni Muslim kepada wartawan Senin (30/12/2024).
Husni yang juga sebagai Ketua Generasi Muda Kesultanan Bacan (GEMA SUBA) itu berhasil merangkul beberapa pemangku kepentingan kebudayaan baik di tingkat Desa Amasing Kota, hingga Kesultanan Bacan untuk sama- sama mensukseskan agenda Festival Desa Budaya yang akan digelar pada tahun depan 2025.
Sementara itu Ompu Jogugu Mochdar Arief, mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas capaian dan prestasi ini.
Karena Desa memiliki peran penting dalam menjaga kebudayaan bangsa, maka Desa yang mampu mempertahankan nilai-nilai budaya yang berkembang di masyarakat patut diberikan apresiasi.
Meski demikian, menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, bahwa kebudayaan harus dijaga dan dilestarian.
“Di Bacan banyak nilai budaya yang sudah hilang, untuk itu kami berharap agar dengan anugerah Desa Budaya ini, nilai- nilai kebudayaan seperti menghargai waktu shalat, khususnya waktu Magrib dan sejenisnya itu bisa kita hadirkan kembali untuk generasi kedepan.”ucap Mochdar Arief.
Selain itu rasa bangga juga ditunjukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad.
Dengan semangat wakil rakyat itu menyampaikan dirinya siap menyisihkan bantuan dana sebesar Rp 100 juta setiap tahun yang diambil dari Anggaran Pokok Pikiran (POKIR) miliknya untuk melestarikan Budaya serta kegiatan Festifal.
“Secara pribadi, saya merasa bangga ada yang membantu untuk melestarikan kebudayaan, sekali lagi kesempatan ini tidak bisa disia-siakan, Insya Allah sepanjang saya mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Halmahera Selatan, saya akan menshadaqahkan POKIR saya setiap tahun Rp 100 juta.”terang Wakil rakyat dua periode asal Partai PKS itu dihadapan Ompu Jogugu, Camat Bacan dan sejumlah tokoh Desa Amasing Kota saat acara temu kenali yang berlangsung di kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amasing Kota pada Minggu malam (29/12/2024). (*)
Editor : Risman Lamitira


















